Wow! Desa di Aceh Selatan Terima Dana Desa Rp1,3 Miliar, Tertinggi Tahun 2025
INISIATIF.CO, Tapaktuan – Kabupaten Aceh Selatan kembali mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat setelah Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menetapkan PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam regulasi tersebut, tercatat 18 desa di Aceh Selatan menerima kucuran dana desa dengan nilai signifikan. Desa Alur Keujrun menempati posisi teratas dengan alokasi mencapai Rp1,34 miliar, menjadikannya desa dengan dana terbesar di kabupaten tersebut.
Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, yang didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan tepat sasaran. Keduanya baru saja dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 17 Februari 2025 dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan.
“Dana desa adalah instrumen penting untuk membangun pondasi ekonomi masyarakat desa. Kami berharap aparatur gampong dapat mengelolanya dengan bijak, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Mirwan MS dalam keterangan resminya.
Rincian Desa Penerima Dana Desa Terbesar di Aceh Selatan Tahun 2025
-
Alur Keujrun – Rp1.346.486.000
-
Jambo Papeun – Rp1.227.852.000
-
Blang Bladeh – Rp1.117.227.000
-
Pucuk Lembang – Rp1.106.949.000
-
Kotafajar – Rp1.099.349.000
-
Alur Mas – Rp1.089.428.000
-
Lhok Bengkuang – Rp1.086.455.000
-
Jambo Keupok – Rp1.069.854.000
-
Kapa Sesak – Rp1.069.450.000
-
Kedai Runding – Rp1.050.339.000
-
Batu Itam – Rp1.030.146.000
-
Lhok Bengkuang Timur – Rp1.029.966.000
-
Kampung Sawah – Rp1.017.681.000
-
Kuta Padang – Rp1.017.474.000
-
Air Berudang – Rp1.004.568.000
-
Ujong Mangki – Rp740.006.000
-
Ujong Padang – Rp722.201.000
-
Keude Bakongan – Rp620.552.000
Kucuran dana ini diyakini menjadi momentum penting bagi Aceh Selatan untuk memperkuat pembangunan berbasis desa, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan yang tepat juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah dan menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Aceh Selatan.[]