Selundupkan Sabu di Sandal, Dua Warga Bogor Ditangkap di Bandara SIM
INISIATIF.CO, Banda Aceh — Dua pria asal Bogor, Jawa Barat, AP (35) dan DT (44), harus gigit jari saat hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat (25/4/2025). Keduanya tertangkap tangan membawa sabu seberat 900 gram yang disembunyikan di dalam sol sandal.
Penangkapan dilakukan oleh petugas avsec bandara yang curiga terhadap gelagat mencurigakan kedua pelaku. Pemeriksaan lebih lanjut membongkar penyelundupan empat paket sabu yang disisipkan di dua pasang sandal mereka.
“Empat paket sabu yang ditemukan beratnya 900 gram,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025), didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra dan Vovo Kristanto dari Bandara SIM.
Diketahui, AP dan DT tiba di Aceh sehari sebelumnya, Kamis malam (24/4/2025), dan melanjutkan perjalanan darat ke Trienggadeng, Pidie Jaya. Di sana, mereka menerima sabu dari seseorang berinisial J (DPO), atas perintah K (DPO), untuk dibawa ke Jakarta. Bila berhasil, AP dijanjikan upah Rp7,5 juta dan DT sebesar Rp5 juta.
AP mengaku ini bukan kali pertama ia menjadi kurir narkoba. Sebelumnya, pada Desember 2024, ia pernah mengantar paket serupa dan menerima bayaran Rp6,5 juta. Sementara DT mengaku baru kali ini menjalankan tugas serupa.
Dalam kasus ini, polisi menyita empat paket sabu, dua pasang sandal, dan dua unit ponsel. Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun hingga 20 tahun serta denda Rp1 hingga Rp10 miliar.
“Tim Satresnarkoba masih memburu dua DPO lain yang terlibat,” tegas Kapolresta.
Kampung Bebas Narkoba, Komitmen Polresta Banda Aceh
Di sisi lain, upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN). Hingga kini, Polresta Banda Aceh telah meluncurkan 26 gampong bebas narkoba dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami akan membentuk lebih banyak Kampung Bebas Narkoba untuk menekan peredaran narkoba,” kata Kombes Joko.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Kami harap masyarakat ikut serta membantu polisi menghentikan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.[]