APBN 2026 Disahkan, Ini Target Inflasi, Nilai Tukar, dan Pengangguran Tahun Depan
INISIATIF.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Senayan, Selasa (23/9/2025).
APBN ini menjadi pedoman utama arah kebijakan fiskal pemerintah tahun depan, dengan target ambisius sekaligus penuh tantangan di tengah dinamika global.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir menyampaikan pidato mengenai konsep pembangunan ekonomi berbasis Sumitronomics. Menurutnya, konsep ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan pemanfaatan pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis.
“Mesin pertumbuhan ekonomi berupa fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus berjalan selaras. Dengan begitu, kita bisa mencapai pertumbuhan dari 6 persen menuju 8 persen dalam jangka menengah,” ujar Menkeu Purbaya.
Dalam postur APBN 2026 yang disahkan, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.153,58 triliun, sementara belanja negara ditetapkan Rp3.842,72 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dipatok 2,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp689 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa angka pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan pemerataan. Ia menilai, target pertumbuhan 5,4 persen yang ditetapkan menjadi pondasi penting.
“Banggar selalu mengingatkan pertumbuhan ekonomi itu harus inklusif dan berkeadilan. Pemerintah berkewajiban meningkatkan pendapatan masyarakat, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan,” ujarnya.
Dalam asumsi makro, target pertumbuhan ekonomi 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen. Laju inflasi dipatok 2,5 persen dan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.500 per dolar AS. Pemerintah berharap target tersebut mampu menjaga stabilitas perekonomian sekaligus memberi ruang bagi investasi.
Selain itu, APBN 2026 juga memuat target pembangunan nasional yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,4 hingga 4,9 persen. Tingkat kemiskinan diturunkan pada level 6,5 hingga 7,5 persen, sementara kemiskinan ekstrem diupayakan turun mendekati nol hingga 0,5 persen.
Dengan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan terukur, pemerintah optimistis target-target tersebut bisa dicapai. APBN 2026 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen keuangan negara, tetapi juga pendorong kesejahteraan masyarakat serta penguat daya tahan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.[]