Wamenkop Tinjau Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Lamteh
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia (Wamenkop RI), Ferry Joko Juliantono, meninjau langsung proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDPM) di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (22/5/2025).
Kunjungan ini bertepatan dengan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar oleh warga setempat.
“Alhamdulillah proses musyawarah desa khususnya berjalan lancar. Bahkan sudah terbentuk pengawas, pengawas syariah, dan pengurus,” ujar Ferry di sela-sela kegiatan.
Ia menekankan bahwa koperasi merupakan bentuk nyata dari proses demokratisasi yang dijalankan dengan semangat musyawarah dan kekeluargaan.
“Koperasi tidak hanya sebagai perjuangan perekonomian semata, namun sebagai wujud dari semangat gotong-royong dan kekeluargaan di desa,” lanjutnya.
Wamenkop juga mengimbau agar gampong yang telah melaksanakan musdesus segera menyiapkan lokasi kantor untuk aktivitas koperasi. Selain itu, legalitas hukum menjadi syarat penting yang harus segera dipenuhi agar koperasi dapat segera beroperasi.
“Insya Allah legalitasnya selesai akhir bulan Mei dan Oktober mulai operasionalnya,” ungkap Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Sementara itu, Geuchik Gampong Lamteh, Muhammad Yusuf Ibrahim, menyambut baik terbentuknya koperasi tersebut. Ia berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih Syariah dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Kami sangat berharap bantuan dari Kementerian untuk melihat desa kami. Mungkin bisa berkolaborasi dalam hal-hal yang dapat menguntungkan,” kata Yusuf.
Sebagai informasi, koperasi yang baru terbentuk di desa tersebut bernama Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Lamteh, dan diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi desa berbasis kearifan lokal serta prinsip syariah.[]