ADVERTISEMENT

Tokoh Muda Abdya Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Sebut Ancam Independensi

Akmal Al-Qarasie [Foto: Dokpri]
Ringkasan Berita
  • Akmal Al-Qarasie menilai wacana Polri di bawah kementerian dapat membuka peluang intervensi politik.
  • Secara konstitusional, Polri berada langsung di bawah Presiden untuk menjaga objektivitas penegakan hukum.
  • Ia mendorong reformasi Polri difokuskan pada integritas, transparansi, dan pelayanan publik, bukan perubahan struktur.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mengemuka.

Kali ini, kritik datang dari tokoh muda Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Al-Qarasie, yang menilai gagasan tersebut berpotensi mengancam independensi lembaga kepolisian.

ADVERTISEMENT

Akmal menilai, Polri memiliki fungsi strategis dalam sistem ketatanegaraan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga posisi Polri agar tetap netral dan tidak berada di bawah kendali kepentingan politik tertentu.

Menurut Akmal, secara yuridis Polri telah ditempatkan langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi. Pengaturan tersebut, kata dia, bertujuan memastikan Polri bekerja secara objektif dan mandiri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

Ia mengingatkan, apabila Polri berada di bawah kementerian, potensi intervensi kebijakan dan tumpang tindih kewenangan sulit dihindari. Situasi itu dinilai dapat mengganggu efektivitas penegakan hukum serta berdampak pada kepercayaan publik.

“Independensi aparat penegak hukum adalah fondasi utama dalam negara demokrasi,” ujarnya, Kamis (29/1/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Akmal menilai reformasi Polri seharusnya difokuskan pada penguatan integritas institusi, peningkatan transparansi, serta perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perubahan struktur kelembagaan, menurutnya, bukan solusi utama dalam menjawab tantangan reformasi.

Ia pun mendorong pemerintah dan DPR untuk tidak terburu-buru menyikapi wacana tersebut. Akmal meminta agar pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari akademisi hingga masyarakat sipil.

“Keamanan nasional dan kepercayaan publik terhadap Polri harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan,” pungkasnya.[]

ADVERTISEMENT
Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup