ANTINARKOBA

Sah! Indonesia Airlines Kantongi Izin Operasi, Siap Layani Rute Domestik dan Internasional

Indonesia Airlines. (Foto: IA)

INISIATIF.CO, Jakarta – PT Indonesia Airlines Holding menepis semua keraguan publik dengan membuktikan eksistensinya secara legal sebagai maskapai nasional.

Pada Rabu, 16 Juli 2025, perusahaan ini secara resmi mengantongi empat sertifikat angkutan udara dari otoritas yang berwenang.

Capaian ini menandai langkah penting dalam proses pendirian Indonesia Airlines sebagai entitas bisnis yang beroperasi sesuai dengan koridor hukum dan peraturan penerbangan nasional.

Empat sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dokumen disahkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan Republik Indonesia, mencakup:

  • SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
  • SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri
  • SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri
  • SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya

Tegaskan Legalitas, Indonesia Airlines Jawab Tuduhan “Hoaks”

CEO Indonesia Airlines, Iskandar, menyatakan bahwa keberhasilan ini membuktikan bahwa perusahaan berdiri dan beroperasi secara sah di bawah regulasi yang berlaku. Ia menyesalkan tudingan dari pihak tertentu yang sempat menyebut pendirian maskapai tersebut sebagai “angan-angan”.

“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tuduhan ‘hoaks’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi di sektor penerbangan nasional,” ujar Iskandar dalam keterangan resmi, Minggu, (20/7/2025).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas komentar Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025 lalu, yang menyebut Indonesia Airlines sebagai rencana tanpa dasar.

Iskandar menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dan pengembangan telah dilakukan secara bertahap dan transparan. Pihaknya juga membuka ruang dialog dan komunikasi terbuka dengan Kementerian Perhubungan guna memperkuat kolaborasi antara regulator dan pelaku industri.

“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar prasangka,” tegasnya.

Dengan mengusung visi menjadi “simbol global ketulusan dan keanggunan Indonesia”, Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute internasional menggunakan armada modern dan layanan berstandar tinggi.

Maskapai ini berkomitmen untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Iskandar juga menyebut pihaknya tengah memfinalisasi jadwal soft launching, termasuk agenda pengumuman Brand Ambassador Indonesia Airlines yang akan dilaksanakan bersama mitra Booking Entertainment dan promotor konser di New York.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup