RSUD Yulidin Away Tapaktuan Kembali Raih Kelas B Setelah Sempat Turun ke C
INISIATIF.CO, Tapaktuan – Kabar gembira datang dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Yulidin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Status kelas rumah sakit ini resmi kembali ke kelas B setelah sebelumnya sempat turun menjadi kelas C.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor YR.02.01/D/3320/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, H, KM, MRS. Hasil evaluasi tersebut mencantumkan RSUD-YA Tapaktuan sebagai rumah sakit “Kelas Sesuai”.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD-YA Tapaktuan, dr. Salwiyadi, Sp.PD, FINASIM, AIFO-K, membenarkan kabar tersebut.
“Alhamdulillah, rumah sakit kesayangan masyarakat Aceh Selatan kembali ke kelas B. Surat keputusan dari Kemenkes RI baru kami terima,” ujarnya kepada INISIATIF.CO melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/8/2025) pagi.
Dalam evaluasi yang dilakukan Kemenkes RI tahun ini, tercatat 174 rumah sakit di seluruh Indonesia masuk dalam daftar lampiran SK. RSUD-YA Tapaktuan menjadi salah satu rumah sakit yang berhasil mempertahankan standar mutu pelayanan hingga kembali menyandang status kelas B.
Keberhasilan ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Selatan dan sekitarnya.[]