ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Lantik 15 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030

Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan 15 anggota Dewan Energi Nasional periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). [Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden].
Ringkasan Berita
  • Presiden Prabowo Subianto melantik 15 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (28/1/2026).
  • Pelantikan dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 134P Tahun 2026 dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026, dengan susunan anggota dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
  • Dewan Energi Nasional dipimpin Presiden RI dengan Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian.

Inisiatif Logo, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik 15 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas DEN periode 2026–2030 yang terdiri dari delapan anggota unsur pemangku kepentingan dan tujuh anggota dari unsur pemerintah.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden. Presiden Prabowo selanjutnya memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN.

ADVERTISEMENT

“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Prabowo mendikte sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden.

ADVERTISEMENT

Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto.

Secara struktural, Dewan Energi Nasional dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua, dengan Wakil Presiden RI sebagai Wakil Ketua, sementara Menteri ESDM menjabat sebagai Ketua Harian DEN.

ADVERTISEMENT

Pelantikan anggota DEN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 6P Tahun 2026, yang mengatur pengangkatan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dan unsur pemerintah.

Sebelumnya, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah memperoleh persetujuan DPR RI pada 25 November 2025, setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyebut proses fit and proper test dilaksanakan pada 20 November 2025.

“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test. Terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026–2030 pada tanggal 20 November 2025,” kata Bambang.

ADVERTISEMENT

Berikut susunan Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional yang dilantik Presiden Prabowo Subianto:

Ketua Harian DEN:

  • Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)

Anggota Unsur Pemerintahan:

  • Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan)

  • Rachmat Pambudy (Menteri Bappenas)

  • Dudy Purwagandhi (Menteri Perhubungan)

  • Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian)

  • Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)

  • Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi)

  • Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup)

Anggota Unsur Pemangku Kepentingan:

  • Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)

  • Satya Widya Yudha (Industri)

  • Unggul Priyanto (Teknologi)

  • Sripeni Inten Cahyani (Industri)

  • Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)

  • Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)

  • Johni Jonatan Numberi (Akademisi)

  • Surono (Konsumen).

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup