HUT RI Ke 80

Prabowo Resmi Luncurkan Danantara

Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Kantor Staf Kepresidenan).

Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki beberapa tugas utama dalam pengelolaan BUMN, antara lain:

1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup