Pemuda Kuta Bakdrien Kecewa Pembentukan Koperasi Dinilai Tertutup, Keuchik Bantah Tegas
INISIATIF.CO, Blangpidie – Sejumlah perwakilan pemuda Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sangat kecewa dengan tindakan kepala desa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang dinilai tertutup.
“Tanpa pemberitahuan kepada khalayak umum, KMP di desa kami sudah terbentuk. Harusnya diberitaukan sehingga semua kami dapat mengikutinya dan punya kesempatan yang sama,” kata Salman warga setempat didampingi Zulfa dan sejumlah pemuda lainnya, Jumat (20/6/2025) malam
Dia mengatakan, bahwa seluruh elemen masyarakat desanya sangat mendukung program tersebut sebab merupakan program presiden dan punya banyak manfaat untuk mendongkrak ekonomi masyarakat umum.
“Tapi yang kami kecewai adalah kenapa di desa kami seakan-akan program pembentukan KMP ini seperti milik pribadi tanpa memikirkan kepentingan umum dan tak sedikit pun kesempatan diberikan kepada masyarakat banyak,” sebutnya.
Perwakilan pemuda sangat berharap pembentukan KMP dilakukan ulang dan dilakukan secara terbuka. Warga setempat juga berharap Bupati Abdya bisa memberikan saran yang terbaik kepada aparatur desanya terkait pembentukan KMP ini agar dapat dilakukan terbuka.
Katanya, tidak hanya soal pembentukan KMP ini saja, namun harapnya juga untuk setiap adanya program desa pun harus terbuka. Selain itu, pemuda juga berharap kepala desa untuk lebih bersikap lebih bijak dengan tidak anti keritik.
“Janganlah jika ada yang memberikan saran atas setiap kebijakan malah dikatakan fitnah,” katanya.
Terpisah, Keuchik Desa Kuta Bakdrien, Zulkifli, mem bantah keras terhadap tuduhan bahwa pembentukan KMP di desanya menimbulkan gejolak.
Ia menyatakan bahwa hal itu tidak berdasar, menyesatkan, dan mencoreng nama baik desa. Sebab itu, dirinya meminta para pihak untuk tidak mengiring opini publik seolah-olah Desa Kuta Bakriend sedang kacau.
“Faktanya, pembentukan pengurus koperasi itu dilakukan langsung oleh pejabat Disperindagkop Abdya dalam forum resmi dan terbuka, disaksikan oleh pendamping kecamatan serta tokoh masyarakat yang hadir,” tegas Zulkifli.
Ia menekankan bahwa pemerintah desa tidak memiliki hak untuk menunjuk atau menentukan pengurus koperasi, melainkan hanya mendukung secara administratif dan memfasilitasi proses yang digelar oleh dinas terkait.
“Keuchik itu pengawas, bukan pengatur koperasi. Jadi kalau ada yang nuding-nuding tanpa paham alur, itu sangat keliru. Silakan cek dokumen dan daftar hadir rapat, semuanya lengkap,” ujarnya.
Zulkifli juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang menurutnya terus mencari celah dan memelintir fakta dari setiap program yang dijalankan di desa.
“Ada segelintir individu yang selalu menyoroti semua kegiatan, tanpa pernah hadir langsung atau meminta klarifikasi. Ini bukan kritik yang membangun, tapi justru menciptakan kegaduhan dan mencemarkan citra desa. Kepada seluruh elemen masyarakat Kuta Bakdrien untuk tetap bersatu dan mendukung kemajuan desa, bukan malah menyebarkan narasi negatif yang merugikan martabat desa sendiri,” tutupnya.[]