Mualem Instruksikan Musyawarah Pemilihan Ketua Baru MAA PAW 2021-2026
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) secara resmi menginstruksikan pelaksanaan musyawarah pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) untuk mengusulkan calon Ketua MAA Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021–2026. Hal ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 800.1.1.51/5122 tertanggal 6 Mei 2025.
Instruksi ini menyusul kekosongan jabatan Ketua MAA pasca wafatnya Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA, pada 14 Agustus 2022 lalu. Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, kekosongan jabatan Ketua harus segera diisi melalui mekanisme musyawarah pengurus.
“Berdasarkan Pasal 55 ayat (2), pengusulan dan penetapan Ketua MAA definitif dilakukan berdasarkan hasil musyawarah pengurus,” tulis Gubernur Muzakir Manaf dalam surat yang ditujukan kepada Ketua MAA di Banda Aceh.
Selain pemilihan Ketua, Gubernur juga meminta agar musyawarah turut membahas kekosongan pengurus lainnya dalam struktur MAA masa bakti yang sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 qanun yang berlaku. Namun, pengisian jabatan pengurus lainnya dilakukan setelah Ketua definitif ditetapkan dan dikukuhkan.
Seluruh dokumen pelaksanaan musyawarah dan berita acara hasil pemilihan diminta untuk segera disampaikan kepada Pemerintah Aceh. Proses ini diharapkan dapat memastikan kelanjutan roda organisasi dan eksistensi lembaga adat tertinggi di Aceh tersebut.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Wali Nanggroe, Ketua DPR Aceh, para Wakil Ketua MAA, hingga Biro Keistimewaan Aceh dan Biro Hukum Setda Aceh, menandakan pentingnya proses pengisian jabatan ini bagi keberlanjutan fungsi kelembagaan adat di Aceh.[]