Ramadhan

Mayat Membusuk Ditemukan di Kios Sol Sepatu, Sang Istri Diduga Tinggal Bersama Jenazah Selama Empat Hari

Petugas mengevakuasi jenazah TB dari dalam kios tempat tinggalnya di kawasan Kopelma Darussalam, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025) malam. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk, diduga telah meninggal dunia sejak empat hari lalu. (Foto: dok Polresta Banda Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Komplek pelajar mahasiswa (Kopelma) Darussalam mendadak gempar pada Selasa (15/4/2025) malam. Aroma menyengat yang tercium dari sebuah kios penjahit sepatu di pinggir jalan Gampong Tanjung Selamat mengundang perhatian warga, hingga akhirnya menguak sebuah tragedi memilukan.

Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di dalam kamarnya.

Korban diketahui berinisial TB, berusia sekitar 50-an tahun dan berasal dari Kabupaten Bireuen.

Ia tinggal di kios tersebut bersama istrinya, YT, yang belakangan diduga mengalami gangguan jiwa.

Yang mengejutkan, selama empat hari jenazah TB membusuk, YT tetap tinggal di sana, hidup berdampingan dengan tubuh suaminya yang tak bernyawa.

Penemuan jasad itu bermula dari laporan warga ba’da maghrib, yang curiga dengan bau busuk menyengat dari kios tempat tinggal pasangan tersebut.

Kecurigaan itu segera direspons oleh aparat kepolisian. Malam itu juga, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas bersama warga mendatangi lokasi.

“Atas kecurigaan itu warga berinisiatif melapor ke pihak kepolisian,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Layla Surya, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati YT yang berdiri di depan kios. Ia sempat menyambut kedatangan mereka, tetapi kemudian menolak memberi akses masuk.

“Kedatangan polisi dan warga di lokasi pada tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, sempat disambut oleh YT (istri korban),” ungkapnya lagi.

Meski bau busuk tercium kuat dari balik pintu, YT tetap melarang petugas masuk. Karena itu, polisi akhirnya mengambil tindakan paksa. Begitu pintu dibuka, pemandangan tragis pun tersingkap.

“Ternyata korban (TB) telah meninggal dunia dalam keadaan membusuk di tempat tidur, diduga korban sudah meninggal dunia selama beberapa hari,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan warga sekitar, TB sempat mengeluhkan sakit kepala dan gangguan penglihatan sekitar empat hari sebelum akhirnya menghilang dari aktivitas sehari-harinya sebagai tukang sol sepatu. Ketika warga menanyakan keberadaan TB kepada YT, jawabannya selalu sama, suaminya sedang sakit.

“Keberadaan korban sempat ditanyakan warga ke YT, namun yang bersangkutan bilang suaminya sedang sakit,” terang Cut Layla.

Namun, beberapa saksi menyebutkan bahwa YT memang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan. Tak jarang keduanya terlibat pertengkaran hebat, bahkan sebelum tragedi ini terjadi.

“Saksi lainnya menyebut bahwa YT mengalami gangguan jiwa, bahkan keduanya kerap bertengkar hebat,” lanjutnya.

Pihak kepolisian segera menghubungi keluarga korban di Kabupaten Bireuen. Dari sanalah informasi lebih lanjut diperoleh tentang kondisi kejiwaan YT.

“Bahkan YT sering kesurupan,” ujar Cut Layla, mengutip pernyataan pihak keluarga.

Meski jasad TB dalam kondisi membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, penyelidikan tetap terkendala lantaran YT tidak dapat memberikan keterangan yang jelas.

“Yang bersangkutan (YT) selalu ngawur saat ditanya, bahkan identitasnya sendiri tidak tahu,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, saat ditanya tentang kematian suaminya, jawabannya justru menambah keanehan situasi. “Saat ditanya terkait kematian suaminya, dia bilang kalau ‘sudah empat hari gak mati suami saya’,” jelas Cut Layla.

Jenazah TB kemudian dievakuasi oleh petugas menggunakan ambulans milik PMI Kota Banda Aceh dan dibawa ke RSUDZA untuk identifikasi lebih lanjut. Namun pihak keluarga menolak proses visum dan memilih untuk membawa pulang jenazah ke kampung halaman mereka di Bireuen.

“Keluarga menolak jenazah divisum, saat ini juga telah dibawa pulang ke kampung halaman. Untuk YT hingga sekarang masih di Polsek, nantinya akan diambil oleh perangkat desa,” pungkasnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup