Aceh Targetkan Eliminasi Pasung bagi ODGJ Akhir 2025
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh meluncurkan program percepatan penghapusan praktik pasung (pemasungan) terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam acara pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menegaskan komitmen untuk menghentikan praktik tidak manusiawi ini sekaligus memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas.

Safrizal mengungkap keprihatinan atas tingginya jumlah ODGJ di Aceh, yang menjadi salah satu provinsi dengan kasus tertinggi di Indonesia. Faktor pemicu meliputi tekanan sosial, konflik berkepanjangan, dan dampak psikologis pascabencana.
Saat ini, tercatat 21.000 ODGJ di Aceh, dengan 50% di antaranya mengalami gejala berat. Sebanyak 114 orang masih dipasung oleh keluarga.
“Pasung bukan solusi, melainkan memperparah kondisi mereka. Kami mendorong evakuasi ODGJ ke fasilitas kesehatan, bukan dikunci dalam belenggu,” tegas Safrizal.
Ia meminta seluruh bupati/wali kota segera melaporkan data ODGJ yang dipasung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh untuk ditindaklanjuti tim medis.
Direktur RSJ Aceh, Dr. Hanif, menjelaskan, target eliminasi pasung akan diwujudkan melalui tiga langkah utama, yakni evakuasi dan pengobatan klinis; rehabilitasi di Seuramoe Sehat Jiwa (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 pasien;serta pelatihan keterampilan agar mantan pasien bisa mandiri.
“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Dr. Hanif.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.
RSJ Aceh, kata dr. Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.
Dr. Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ.
“Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Hanif. []