Mangkir dari Kewajiban Bertugas, Dokter Penerima Beasiswa Terancam Bayar Denda 10 Kali Lipat
“Harusnya ada budaya malu. Mereka sudah dibiayai dari uang rakyat. Kalau tidak mengabdi, minimal tunjukkan tanggung jawab dengan mengembalikan dana yang telah diterima,” ujar Nurdianto.
Kasus ini menuai perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program pengembangan SDM di bidang kesehatan. Pemerintah daerah pun diharapkan bertindak tegas agar beasiswa tidak lagi disalahgunakan.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup