HUT RI Ke 80

Mangkir dari Kewajiban Bertugas, Dokter Penerima Beasiswa Terancam Bayar Denda 10 Kali Lipat

Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan Aceh Barat Daya. (Foto: dok. INISIATIF.CO).

“Harusnya ada budaya malu. Mereka sudah dibiayai dari uang rakyat. Kalau tidak mengabdi, minimal tunjukkan tanggung jawab dengan mengembalikan dana yang telah diterima,” ujar Nurdianto.

Kasus ini menuai perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap program pengembangan SDM di bidang kesehatan. Pemerintah daerah pun diharapkan bertindak tegas agar beasiswa tidak lagi disalahgunakan.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup