KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Menjelang Hari Raya
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi, masyarakat dapat mengunjungi laman (https://jaga.id).
Selain itu, layanan konsultasi juga tersedia melalui WhatsApp di nomor (+6281145575) atau Call Centre KPK di nomor 198.
Imbauan KPK ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pencegahan korupsi, terutama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri yang sering kali rentan terhadap praktik gratifikasi. Dengan langkah ini, KPK berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup