Kondisi Gudang Transito Memprihatinkan, DPRK Pertanyakan Izin Penyewaan
“Kalau keadaan seperti ini, wajar masyarakat mengeluh bahkan melawan. Dampak dari aktivitas hauling bijih besi memang nyata dirasakan,” tambah Zulkarnain.
DPRK Abdya berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konkret. Setelah kunjungan lapangan, dewan akan memanggil Perindagkop dan manajemen PT JAM untuk dengar pendapat di gedung DPRK.
“Kami ingin tahu bagaimana kontrak kerja sama ini dibuat, siapa yang memberi izin, dan bagaimana dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua harus jelas,” kata Said Rian.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, DPRK tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pencabutan izin sewa gudang.
Masyarakat Desa Pulau Kayu berharap DPRK serius mengawal persoalan ini. Warga mengaku aktivitas perusahaan sudah lama mengganggu kehidupan mereka.
“Kerusakan jalan, debu, dan aktivitas kendaraan perusahaan sudah sangat mengganggu. Kami harap pemerintah daerah tegas mengawasi perusahaan,” kata salah seorang warga.
Pansus DPRK menegaskan komitmennya untuk memastikan aset publik digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menjadi beban bagi rakyat.
“Kami tidak ingin ada praktik yang merugikan masyarakat. Kalau penyewaan ini bermasalah, harus dievaluasi,” tutup Said Rian.[]