ADVERTISEMENT

Kejari Abdya Sosialisasikan Bahaya Judi Online ke Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya memberikan sosialisasi bahaya judi online kepada siswa SMA dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Blangpidie, Rabu (28/1/2026). (Foto: Dok. INISIATIF.CO)
Ringkasan Berita
  • Kejari Aceh Barat Daya menggelar sosialisasi bahaya judi online kepada siswa SMA melalui program Jaksa Masuk Sekolah pada Rabu (28/1/2026).
  • Kegiatan dipusatkan di SMAN 1 Abdya dan SMA Negeri Unggul Harapan Persada dengan materi disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Abdya.
  • Kejari menilai judi online menjadi ancaman serius bagi pelajar karena mudah diakses dan berpotensi memicu penyimpangan sosial serta pelanggaran hukum.

Inisiatif Logo, Blangpidie – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) mengintensifkan upaya pencegahan judi online di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Sosialisasi bahaya judi online (judol) ini menyasar siswa sekolah menengah atas sebagai langkah edukasi dan pencegahan dini.

Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari dan dipusatkan di dua sekolah, yakni SMA Negeri 1 Aceh Barat Dayadan SMA Negeri Unggul Harapan Persada, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Abdya, didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas. Materi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) I Seksi Intelijen Kejari Abdya, dengan fokus pada bahaya dan dampak hukum dari praktik judi, khususnya judi online.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kardono, melalui Kasubsi I Intelijen Mardiansyah, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar.

ADVERTISEMENT

“Program jaksa masuk sekolah ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, mencegah pelanggaran hukum, seperti materi yang kami sampaikan hari ini tentang judi,” ujar Mardi.

Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, yang bertujuan membentuk generasi muda yang taat hukum di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

Menurut Mardiansyah, judi online saat ini menjadi ancaman serius bagi pelajar karena aksesnya yang semakin mudah, bahkan kerap muncul melalui iklan di berbagai aplikasi dan permainan digital.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak siswa-siswa untuk menjauhkan judi. Apalagi saat ini judi online sangat mudah diakses bahkan didalam game di Hp pun ada iklan judi,” katanya.

Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak terjerumus ke dalam segala bentuk perjudian karena dampaknya yang sangat merugikan, baik secara pribadi maupun sosial.

ADVERTISEMENT

“Stop judi, judi bikin rugi. Jika judi online menyebarluas disuatu komunitas, hal ini dapat menyebabkan penyimpangan sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, penipuan, dan tindakan tidak bermoral lainnya yang merusak tatanan sosial. Jika menabung pangkal kaya, kalau judi pangkal rugi,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Abdya berharap para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta mampu membentengi diri dari pengaruh negatif judi online yang kian marak di era digital.[]

Editor : Yurisman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
inisiatifberdampak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup