DPRK Banda Aceh Apresiasi Usulan PPPK Paruh Waktu Wali Kota Illiza
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan solusi realistis untuk menampung tenaga non-ASN yang hingga kini belum terakomodasi dalam formasi kepegawaian.
“Usulan ini adalah langkah positif dan solutif di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi daerah. Kami percaya niat baik ini berangkat dari semangat menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi,” ujar Teuku Nanta Muda di Banda Aceh.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, Komisi I DPRK Banda Aceh siap mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam hal pengawasan dan penguatan regulasi di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Teuku Nanta berharap pemerintah pusat juga bisa memberikan arahan dan regulasi yang jelas, agar skema PPPK Paruh Waktu ini berjalan secara legal, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi I, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan yang adil dan transparan. Hal itu agar tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tetap memiliki kesempatan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kami yakin, dengan komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan tenaga non-ASN sendiri, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik dan berkelanjutan,” tutupnya.[]