Delapan Calon Haji Wafat, Kemenag Pastikan Hak dan Layanan Tetap Terpenuhi
INISIATIF.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa hingga 10 Mei 2025, delapan jamaah calon haji asal Indonesia telah meninggal dunia di Tanah Suci. Pemerintah menyatakan duka mendalam dan memastikan seluruh hak para jamaah, termasuk pelayanan dan ibadah, tetap diberikan secara penuh.
“Dengan penuh rasa duka kami laporkan bahwa ada jamaah kita yang wafat, hingga hari ini tercatat 8 jamaah yang wafat,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam konferensi pers daring terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang dipantau dari Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Zain menyampaikan belasungkawa mewakili Menteri Agama, Kemenag, dan pemerintah kepada keluarga para jamaah yang wafat. Ia menegaskan bahwa para calon haji tersebut tetap mendapatkan layanan yang semestinya, termasuk hak atas pemakaman yang layak.
“Jamaah wafat ini mendapatkan pelayanan pemakaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah menjamin bahwa seluruh jamaah mendapatkan pelindungan secara menyeluruh selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Hal ini mencakup jaminan asuransi jiwa dan kecelakaan.
“Pemerintah juga memastikan seluruh hak peribadatan jamaah yang wafat, Insya Allah terpenuhi yaitu dengan menyiapkan petugas badal haji,” tambah Zain.
Sementara itu, hingga hari kesepuluh pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kemenag mencatat sebanyak 158 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Total 61.404 jamaah telah diterbangkan menggunakan tiga maskapai penerbangan.
Khusus pada 10 Mei 2025, direncanakan 21 kloter tambahan akan diberangkatkan dengan jumlah 8.261 calon haji. Mereka berasal dari berbagai embarkasi di Indonesia, termasuk Balikpapan, Makassar, Surabaya, Solo, Medan, Cengkareng, Kertajati, Batam, Jakarta, Padang, dan Palembang.
Zain memastikan bahwa perkembangan haji akan terus disampaikan secara berkala. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendoakan kelancaran ibadah haji tahun ini.[]