Kemenag Aceh Salurkan Tunjangan Guru Rp124,2 Miliar Jelang Idul Fitri 1446 H
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Menyambut momen Idul Fitri 1446 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kankemenag) Provinsi Aceh menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) dan dana bantuan operasional pendidikan senilai Rp124.249.468.427 kepada 15.720 guru di seluruh Aceh.
Pencairan dana ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pendidik sekaligus memastikan kualitas pembelajaran tetap optimal selama Ramadan.
Kepala Kankemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., menegaskan bahwa pencairan tunjangan sebelum Lebaran merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
“Alhamdulillah, TPG telah kami salurkan tepat waktu. Ini adalah wujud nyata dukungan bagi para guru, terutama dalam menyambut momen suci Idul Fitri,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis (27/3/2025).
Azhari juga berharap dana ini dapat memacu peningkatan profesionalisme guru dalam mendidik generasi Aceh.
Pembayaran tunjangan terbagi menjadi dua skema utama. Pertama, TPG Madrasah senilai Rp88.449.061.021 yang diberikan kepada 10.987 guru, terdiri dari 9.106 guru PNS, 1.162 guru non-PNS, dan 719 guru PPPK. Kedua, TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) sebesar Rp35.800.407.406 untuk 4.733 guru, dengan rincian 3.573 guru PNS, 482 guru non-PNS, dan 678 guru PPPK.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh, H. Khairul Azhar, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa penyaluran TPG Madrasah mencakup guru di seluruh kabupaten/kota.
“Kami memastikan distribusi merata, baik untuk guru PNS maupun non-PNS, termasuk guru PPPK yang telah memenuhi kriteria,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), Dr. Hj. Aida Rina Elisiva, BAcc., MM, menekankan pentingnya tunjangan ini dalam menjaga kualitas pengajaran agama di sekolah umum.
“Guru PAI adalah ujung tombak pembentukan karakter siswa. TPG ini menjadi stimulus bagi mereka untuk terus berkontribusi,” ujarnya.
TPG merupakan hak guru yang telah memenuhi standar profesional sesuai peraturan perundang-undangan. Tunjangan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memotivasi guru untuk terus mengembangkan kompetensi.
“TPG bukan sekadar insentif finansial, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan pendidikan Aceh,” tegas Azhari.[]