Brain Rot dan Pembatasan Media Sosial pada Anak
*Oleh: Saiful Maarif
INISIATIF.CO – Kemerosotan otak, lazim dikenal dengan brain rot, sebagai akibat penggunaan konten daring bermutu rendah sehingga dapat memicu penurunan kondisi mental dan intelektual seseorang. Kondisi ini dapat lebih intens terjadi pada anak-anak karena kemampuan bernalar mereka yang belum matang. Belakangan, keprihatinan berbagai pihak akan penyalahgunaan gadget pada anak mendorong ide bagi pemerintah untuk mewujudkan langkah pembatasan penggunaan gawai pada anak.
Diksi brain rot mendominasi percakapan dunia sehingga Oxford University memilihnya menjadi World of The Year 2024. Ini merepresentasikan brain rot telah sedemikian rupa menjadi perbincangan dunia dan pembahasan yang mendalam oleh berbagai pihak. Brain rot mungkin kalimat usang, sudah dipopulerkan Henry David Thoreau ratusan tahun silam. Akan tetapi, yang usang itu mendadak menjadi sangat populer, terutama saat Oxford University menjadikannya Word of the Year 2024. Brain rot menyadarkan kita untuk bersegera beranjak dari konten konten receh yang sadar atau tidak sadar dikonsumsi tiap hari oleh anak-anak dalam bahasa media sosial yang berada di luar kuasa pikir mereka.
Disadari, kecanggihan pada gawai dan internet saat ini menjadi daya tarik bagi anak dan orang tua untuk berekspresi dan kemudahan dalam mengakses bermacam informasi, tidak terkecuali informasi yang memuat unsur negatif, semisal pornografi. Tidak adanya batasan antara ruang dan waktu dalam mengakses internet telah mengundang persoalan yang serius bahkan berbahaya pada anak seperti masalah hoax dan cyberbully (perundungan secara online).
Dalam konteks pendidikan, penggunaan gawai di kalangan anak patut mendapat perhatian bersama. Pasalnya, pemerintah dan masyarakat Indonesia memiliki kebijakan penggunaan gawai yang dalam beberapa hal menimbukan dilema. Satu sisi penggunaan gawai didorong dalam konteks pemanfaatan teknologi dan transformasi digital.
Dalam pandangan Rosenberg (2001), perkembangan penggunaan teknologi informasi dalam dunia pendidikan mengakibatkan terjadinya 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran, yaitu pola dari pelatihan ke penampilan, dari ruang kelas ke dimana dan kapan saja, dari kertas ke daring, dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dan dari waktu siklus ke waktu nyata. Hal demikian menjadi pijakan dan tren pemanfaatan teknologi informasi (baca gadget) yang begitu masif di kalangan anak-anak.