Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta
Bier menegaskan, DJBC Aceh akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah guna menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Bea Cukai Aceh akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan mengamankan hak-hak keuangan negara demi mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup