Apa Itu Dibadalhajikan, Ini Penjelasan dan Syaratnya dalam Ibadah Haji
INISIATIF.CO – Dalam pelaksanaan ibadah haji, tidak semua jemaah mampu menyelesaikan seluruh rangkaian rukun dan wajib haji karena kondisi tertentu. Salah satu bentuk solusi yang disediakan syariat adalah badal haji atau dikenal juga dengan istilah dibadalhajikan. Lantas, apa sebenarnya arti dan ketentuan dari proses ini?
Dibadalhajikan berarti ibadah haji seseorang digantikan atau diwakilkan oleh orang lain. Dalam konteks pelaksanaan ibadah haji, ini terjadi ketika seorang jemaah tidak mampu melaksanakan sendiri rangkaian ibadah haji karena sakit permanen, lanjut usia, mengalami gangguan jiwa, atau meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah — salah satu rukun haji yang tidak bisa ditinggalkan.
Badal haji dilaksanakan oleh petugas resmi yang ditunjuk pemerintah atau orang lain yang memenuhi syarat, dengan niat menggantikan haji atas nama orang yang tidak mampu tersebut.
Dasar Hukum Badal Haji
Konsep badal haji memiliki dasar dalam syariat Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa seorang perempuan dari suku Khath’am bertanya kepada Nabi Muhammad SAW:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji atas ayahku telah datang, tetapi ia sudah sangat tua dan tidak bisa duduk tegak di atas kendaraan. Apakah aku boleh menghajikannya?” Nabi menjawab, “Ya, hajikanlah dia.”
Hadis ini menjadi landasan utama diperbolehkannya haji badal bagi mereka yang tidak mampu secara fisik.
Kriteria Jemaah yang Boleh Dibadalhajikan
Menurut ketentuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, beberapa kategori jemaah yang bisa dibadalhajikan antara lain:
Jemaah yang meninggal dunia di:
Asrama embarkasi sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Dalam perjalanan ke Arab Saudi.
Di Arab Saudi sebelum menjalani wukuf di Arafah.
Jemaah yang mengalami gangguan jiwa permanen.
Jemaah yang sakit berat dan tidak memungkinkan untuk mengikuti safari wukuf maupun rukun haji lainnya, berdasarkan rekomendasi tim medis.
Bagaimana Proses Badal Haji Dilakukan?
Proses badal haji dikoordinasikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi. Pemerintah menunjuk petugas atau individu yang memenuhi syarat syar’i untuk melaksanakan haji atas nama jemaah tersebut. Mereka melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji sebagaimana mestinya, namun niat dan pelaksanaannya ditujukan untuk jemaah yang dibadalkan.
Selain itu, keluarga jemaah juga akan menerima asuransi kematian sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan dan penghormatan atas hak jemaah haji.
Mengapa Badal Haji Penting?
Badal haji merupakan wujud kasih sayang dalam ajaran Islam. Ketika seorang Muslim telah berniat dan berikhtiar melaksanakan rukun Islam kelima, namun terhalang oleh kondisi yang tidak bisa dihindari, maka syariat memberikan ruang agar pahalanya tetap mengalir, melalui wakil yang menjalankan ibadah tersebut.
Lebih dari itu, praktik ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh jemaah mendapatkan pelayanan terbaik, bahkan dalam situasi darurat seperti wafatnya jemaah di Tanah Suci.[]