270 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban banjir di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Sabtu (24/1/2026). Kemensos menyalurkan santunan Rp15 juta per keluarga dengan total bantuan mencapai Rp4,05 miliar. [Foto: istimewa].
Ringkasan Berita
  • Kemensos menyalurkan santunan Rp15 juta kepada 270 ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir di Aceh Utara.
  • Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp4,05 miliar, diserahkan langsung oleh Mensos Saifullah Yusuf.
  • Selain santunan duka, pemerintah juga menyiapkan bantuan jaminan hidup dan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi penyintas banjir.

Inisiatif Logo, Lhoksukon — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan santunan kepada 270 ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir di Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Sabtu (24/1/2026).

Santunan diserahkan secara simbolis langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf. Setiap ahli waris menerima uang duka sebesar Rp15 juta disertai bantuan sembako. Dalam kegiatan tersebut, Mensos didampingi Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, anggota DPD RI asal Aceh Azhari Cage, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan total bantuan santunan yang disalurkan mencapai Rp4.050.000.000 untuk 270 ahli waris. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para korban banjir yang melanda sebagian besar wilayah Aceh, khususnya Aceh Utara, pada akhir November 2025 lalu.

“Tidak hanya bantuan untuk korban meninggal, korban yang mengalami luka berat juga akan memperoleh bantuan senilai Rp 5 juta, sehingga dapat meringankan beban para korban banjir pada akhir November 2025 lalu,” kata Saifullah.

Selain santunan duka, Kemensos juga menyiapkan sejumlah bantuan lanjutan bagi para penyintas banjir. Bantuan tersebut antara lain uang jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak banjir. Setiap kepala keluarga akan menerima bantuan usaha senilai Rp5 juta guna membantu pemulihan ekonomi pascabencana.

“Sesuai arahan presiden bagi keluarga yang meninggal dunia akibat bencana beberapa waktu yang lalu, sebesar Rp 15 juta per keluarga yang meninggal dan diharapkan ini meringankan beban sekaligus tali asih sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap para korban, nanti akan disusul dengan bantuan yang lain sehingga nanti keluarga yang terdampak secara bertahap bisa pulih,” harapnya.

Pemerintah berharap rangkaian bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para korban sekaligus mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh Utara pascabanjir.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup