YARA Nilai Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Abdya Terburu-buru dan Minim Transparansi
, Blangpidie — Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang tengah digulirkan di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuai kritik. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya menilai proyek tersebut terkesan terburu-buru dan mengabaikan prinsip transparansi serta partisipasi desa.
Ketua YARA Abdya, Suhaimi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal pelaksanaan pembangunan. Salah satu yang paling disorot adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di beberapa lokasi pembangunan gerai koperasi.
“Pembangunan ini terlihat seperti dikejar waktu dan tidak melalui perencanaan matang. Ketiadaan papan informasi proyek jelas melanggar prinsip keterbukaan publik,” kata Suhaimi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara wajib menyampaikan informasi terbuka kepada masyarakat, mulai dari nilai anggaran, sumber dana, hingga pihak pelaksana. Tanpa papan proyek, pengawasan publik menjadi lemah dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.
“Ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Transparansi adalah kunci agar proyek publik berjalan sehat,” ujarnya.
Selain soal transparansi, YARA juga menyoroti penentuan lokasi pembangunan gerai koperasi yang dinilai tidak strategis. Sejumlah titik pembangunan disebut berada jauh dari pusat aktivitas warga, rawan banjir, dan tidak sesuai dengan kebutuhan ekonomi desa setempat.
“Secara logika bisnis, ada lokasi yang tidak layak. Jika dibangun di tempat sepi dan sulit diakses, siapa yang akan memanfaatkan koperasi itu?” kata Suhaimi.
Masalah lain yang dinilai krusial adalah minimnya pelibatan aparatur gampong, khususnya keuchik, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. Berdasarkan temuan YARA, beberapa keuchik mengaku baru mengetahui adanya pembangunan saat alat berat dan material sudah berada di lokasi.
“Keuchik seharusnya dilibatkan sejak tahap awal. Kalau hanya tahu saat pekerjaan berjalan, ini jelas bertentangan dengan semangat partisipasi desa,” tegasnya.
YARA juga menilai proyek yang mengusung konsep ekonomi kerakyatan tersebut ironis karena tidak mengedepankan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar pekerja justru berasal dari luar Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Ini kontradiktif. Koperasi untuk rakyat, tapi rakyat lokal tidak diberi ruang bekerja,” ujarnya.
Atas berbagai temuan tersebut, YARA Abdya mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. YARA juga meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga seluruh aspek perencanaan, legalitas, dan transparansi dipastikan sesuai ketentuan.
“Kami tidak ingin koperasi yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat justru berubah menjadi bangunan kosong tanpa manfaat,” kata Suhaimi.
YARA menyatakan akan terus mengawal proyek tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran negara.[]
