ANTINARKOBA

YARA Minta Pemkab Abdya Evaluasi PT Ensem Abadi, Ada Dugaan Pemalsuan dan Limbah

Koordinator YARA Abdya, Febby Dewiyan. (Foto dok. YARA Abdya).

INISIATIF.CO, Blangpidie — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) segera mengevaluasi keberadaan PT Ensem Abadi. Permintaan ini muncul menyusul sejumlah persoalan hukum, sosial, dan lingkungan yang diduga melibatkan anak-anak usaha Ensem Group di berbagai daerah di Aceh.

“Pemkab dan DPRK Abdya perlu melakukan evaluasi untuk mencegah masalah yang terjadi di daerah lain tidak terulang di sini,” kata Koordinator YARA Abdya, Febby Dewiyan, Jumat (20/6/2025).

Febby mengungkapkan, di Aceh Singkil, anak perusahaan Ensem Group bernama PT Ensem Lestari pernah dilaporkan oleh Aliansi LSM Masyarakat Peduli Aceh (ALAMP AKSI) ke Polda Aceh. Laporan itu mencakup dugaan pelanggaran hukum, pencemaran lingkungan, dan kelalaian dalam menjalankan kemitraan dengan petani.

“Kolam limbah mereka bahkan diduga tidak dicor sesuai standar,” ungkap Febby. DPRK Aceh Singkil sendiri disebut telah mengeluarkan rekomendasi penutupan perusahaan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan sanksi administratif dari Pemkab.

Masalah serupa terjadi di Nagan Raya. PT Ensem Lestari diduga membeli tandan buah segar (TBS) dari petani dengan harga di bawah ketetapan pemerintah, serta dituduh melakukan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja. “Perusahaan ini bahkan sudah ditegur oleh Pemkab Nagan Raya,” tambahnya.

Sementara di Aceh Timur, PT Ensem Sawita juga dilaporkan atas dugaan pencemaran lingkungan. Aksi blokade jalan ke pabrik oleh warga Desa Aramiyah sempat terjadi sebagai bentuk protes terhadap buruknya komunikasi perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Di Abdya sendiri, PT Ensem Abadi tak luput dari sorotan. Febby menyebut, sejumlah kelompok tani di Kecamatan Kuala Batee pernah melaporkan perusahaan tersebut ke polisi karena diduga memalsukan tanda tangan dalam dokumen dukungan lahan pemasok TBS.

“Sampai kini, tidak ada pasokan TBS dari perusahaan perkebunan atau petani lokal ke pabrik Ensem. Keberadaannya justru berpotensi mengganggu iklim investasi, memicu gejolak sosial, serta menimbulkan dampak lingkungan,” tegas Febby.

Atas berbagai temuan tersebut, YARA mendesak Pemkab dan DPRK Abdya untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap operasional PT Ensem Abadi dinilai penting demi menjaga ketertiban sosial dan perlindungan lingkungan di daerah.

“Evaluasi menyeluruh terhadap PT Ensem Abadi harus dilakukan segera agar Abdya tidak menjadi korban berikutnya,” tutup Febby.[]

Editor : Yurisman
Tutup