Header INS Spirit

YARA Minta DPRK Abdya Undang Mantan Pj Bupati Darmansah dalam RDP Soal PT AMP

Ketua YARA Abdya Suhaimi mendesak DPRK agar menghadirkan mantan Pj Bupati Darmansah dalam RDP terkait izin rekomendasi PT Abdya Mineral Prima. (Foto: Dok. YARA Abdya).

INISIATIF.CO, Blangpidie — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Darmansah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung Senin, 22 September 2025.

RDP tersebut rencananya menghadirkan perwakilan keuchik dari Kecamatan Kuala Batee dan PT Abdya Mineral Prima (AMP). Namun, dalam undangan yang diterima YARA, nama Darmansah tidak tercantum.

Ketua YARA Abdya, Suhaimi, SH, MH, menilai kehadiran Darmansah sangat penting agar DPRK dapat memahami alasan mantan Pj Bupati itu memberikan izin rekomendasi kepada perusahaan AMP.

“Kita tahu bahwa izin rekomendasi untuk perusahaan AMP dikeluarkan semasa Pak Darmansah menjabat. Maka dari itu, kita mendesak dewan agar turut mengundang beliau dalam RDP nanti, supaya dewan tahu alasan dia mengeluarkan izin rekomendasi untuk PT AMP,” ujar Suhaimi, Rabu (17/9/2025).

Menurut Suhaimi, mayoritas keuchik di Kuala Batee tidak memahami secara rinci maksud dari surat izin rekomendasi tersebut. Bahkan, kata dia, ada kecenderungan para keuchik langsung memberikan rekomendasi tanpa mempelajari tujuan dan isi izin yang dimaksud.

“Kita melihat sepertinya para keuchik tidak tahu soal izin rekomendasi ini tujuannya apa, sehingga tanpa mempelajari maksud tujuan izin rekomendasi itu mereka langsung mau mengeluarkan surat izin rekomendasi. Maka dari itu kehadiran Pak Darmansah waktu RDP nanti sangat penting agar perjalanan izin rekomendasi ini bisa terbuka secara jelas,” tambahnya.

YARA berharap DPRK Abdya dapat melibatkan semua pihak terkait, termasuk mantan Pj Bupati Darmansah, agar pembahasan dalam RDP berjalan transparan dan menghasilkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup