ANTINARKOBA

Warga Subulussalam Geruduk PT MSB II, Sungai Lae Rikit Diduga Tercemar Limbah Sawit

Puluhan warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam melakukan aksi protes di depan Kantor PT Mandiri Sawit Bersama II (MSB) dengan membawa ikan mati sebagai simbol protes atas dugaan pencemaran limbah yang mencemari Sungai Lae Rikit (Sumber foto: rri.co.id).

INISIATIF.CO, Subulussalam Puluhan warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, melakukan aksi protes terhadap Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama II (MSB II), Sabtu (14/6/2025). Aksi dipicu dugaan pencemaran Sungai Lae Rikit yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

Dengan membawa ikan mati dan aroma kekesalan, para warga (mayoritas ibu rumah tangga) merangsek masuk ke kantor perusahaan untuk menyampaikan tuntutan. Mereka menilai, aktivitas perusahaan telah mencemari sungai yang sehari-hari digunakan warga untuk kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci, dan menangkap ikan.

“Air yang tercemar menyulitkan kami mendapatkan air bersih. Selama ini kami menggantungkan hidup dari Sungai Lae Rikit. Namun sekarang sungai itu tidak bisa kami pakai lagi,” ujar Banun, warga Dusun Rikit.

Dari pantauan di lapangan, air Sungai Lae Rikit tampak berubah warna menjadi hitam keruh dengan bau menyengat. Banyak ikan terlihat mati, sebagian lainnya berenang sempoyongan. Kondisi ini menambah derita para nelayan setempat yang mengaku kesulitan mendapatkan hasil tangkapan.

“Dari pagi kami belum mandi. Kami tidak berani lagi menggunakan air sungai Rikit seperti biasanya,” kata Susi, warga lainnya yang ikut dalam aksi.

Protes warga juga dibarengi dengan pemblokiran pintu masuk pabrik. Akibatnya, mobil pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) terpaksa antre di luar pagar karena tidak bisa masuk ke dalam area perusahaan.

Warga mendesak agar manajemen PT MSB II segera turun tangan dan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Aksi ini menunjukkan perlawanan masyarakat terhadap aktivitas industri yang dinilai merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan dan keberlangsungan hidup warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup