ANTINARKOBA

Warga Australia Nikahi Gadis Aceh Singkil di Masjid Agung Nurul Makmur

Akad nikah lintas negara digelar khidmat di Masjid Agung Nurul Makmur, saat Cut Fitri Keumala Sari asal Aceh Singkil resmi dipersunting Martin Teren, WNA asal Australia, Jumat 20 Juni 2025. (Foto: istimewa).

INISIATIF.CO, Singkil – Cinta lintas negara menyatukan dua insan berbeda budaya di Aceh Singkil. Cut Fitri Keumala Sari, gadis asal Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, resmi dipersunting oleh Martin Teren, seorang warga negara Australia, dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Nurul Makmur, Pulo Sarok, Jumat (20/6/2025).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil, Rahmad Sadli, membenarkan pernikahan antara warga lokal dan warga asing tersebut.

Ia mengatakan bahwa pengantin pria, Martin Teren, merupakan WNA asal Australia, sementara mempelai wanita merupakan penduduk lokal yang berdomisili di Desa Gosong Telaga Barat.

Menurut Rahmad, proses ijab kabul berjalan lancar dan penuh khidmat, dengan pelafalan sighat taklik talak oleh mempelai pria dalam Bahasa Inggris yang kemudian diterjemahkan secara resmi ke dalam Bahasa Indonesia oleh seorang penerjemah.

Dalam pernyataannya, Rahmad mengungkapkan bahwa pernikahan lintas negara ini telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia. Seluruh dokumen yang diperlukan telah dilengkapi, termasuk Sertifikat Tidak Ada Halangan Menikah atau Certificate of No Impediment (CNI) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jakarta, paspor dan kartu identitas negara asal, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, Martin juga telah menyertakan sertifikat muallaf sebagai bukti telah memeluk agama Islam sebelum akad nikah dilangsungkan.

Setelah kelengkapan dokumen diverifikasi, kedua calon pengantin menjalani pemeriksaan administrasi dan mengikuti sesi bimbingan perkawinan yang digelar di ruang kerja kepala KUA. Materi bimbingan tersebut juga diterjemahkan oleh mempelai wanita agar proses pemahaman dapat berjalan dua arah.

“Semua proses berjalan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa pelayanan pernikahan lintas negara dapat dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rahmad.

Pernikahan antara Cut Fitri Keumala Sari dan Martin Teren bukan hanya menjadi momen sakral bagi kedua mempelai, tetapi juga menegaskan bahwa cinta tidak mengenal batas negara.

KUA Singkil pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pasangan, termasuk yang berasal dari latar belakang budaya dan kewarganegaraan berbeda, selama mereka mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.[]

Editor : Yurisman
Tutup