INISIATIF.CO, Banda Aceh – Menjelang berakhirnya 100 hari pertama masa kepemimpinan Illiza Sa’aduddin dan Afdhal, Pemerintah Kota Banda Aceh terus menggenjot program-program pro-rakyat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyerahan bantuan rumah layak huni kepada warga kurang mampu, sebagai wujud nyata komitmen membangun dari pinggiran.
Pada Senin, 19 Mei 2025, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan langsung bantuan rumah tipe 36 kepada dua warga Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng. Mereka adalah Eva Kusmaningsih (43), istri seorang pekerja harian lepas, dan Sri Puji Hastuti (44), seorang janda.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK). Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan bahwa dalam 100 hari kerjanya, sebanyak tujuh unit rumah baru telah dibangun dan 12 lainnya tengah menjalani proses renovasi.
“Sebelumnya kita telah melakukan identifikasi bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni,” ujar Illiza saat meninjau salah satu rumah bantuan tersebut.
Ia menambahkan, enam dari 12 rumah yang direnovasi saat ini sudah menunjukkan progres signifikan. Illiza pun menegaskan bahwa pembangunan rumah bagi kaum duafa akan terus menjadi prioritas selama masa jabatannya.
“Kita terus berjuang agar masyarakat kita hidupnya lebih layak di rumah yang damai seperti ini,” katanya.
Ia juga berharap, rumah yang nyaman dapat menjadi fondasi terbentuknya keluarga yang harmonis. “Insyaallah dengan rumah yang nyaman dapat membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah—bahagia dunia dan akhirat,” tutur Illiza penuh harap.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan semua pihak, khususnya aparatur pemerintah, untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan program bantuan rumah. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik jual-beli atau pungutan liar.
“Tidak boleh ada transaksi lain di luar ketentuan pemerintah. Jika ada silakan dilaporkan dan akan ditindak tegas terhadap penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan misalnya pengutipan liar. Kita akan proses secara hukum,” tegas Illiza.
Acara serah terima tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bukhari Sufi, Camat Ulee Kareng Akbar Mirza, serta perangkat gampong setempat.[]