Ramadhan

Wali Kota Banda Aceh Gencarkan Razia Maksiat, Amankan Pelaku Khamar, Khalwat, Hingga “Open BO”

Wali Kota Banda Aceh turun langsung memantau razia pelanggar syariat Islam di sejumlah titik. Langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga marwah syariat di Serambi Mekkah. (Foto Pemko Banda Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Komitmen Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam menegakkan syariat Islam kembali ditegaskan lewat razia dini hari yang digelar, Rabu (16/4/2025).

Dalam operasi senyap yang menyisir sejumlah lokasi rawan pelanggaran syariat, aparat berhasil mengungkap berbagai bentuk maksiat, mulai dari pesta tuak hingga praktik prostitusi terselubung.

Operasi dimulai dari kawasan eks Terminal Keudah, lokasi yang selama ini disebut warga sebagai titik rawan aktivitas menyimpang. Di sana, empat pemuda terciduk sedang menenggak minuman keras jenis tuak. Barang bukti berupa dua botol air mineral berisi cairan memabukkan turut diamankan dan para pelaku langsung digelandang ke kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Tak berhenti di situ, wali kota bersama tim bergerak menuju salah satu penginapan di kawasan Lambaro Skep yang kerap dilaporkan warga sebagai tempat prostitusi terselubung. Dugaan itu terbukti saat satu pasangan nonmuhrim ditemukan dalam satu kamar, sementara seorang perempuan yang mengaku menjajakan diri secara daring (Open BO) juga diamankan di lokasi. Lebih memprihatinkan, tim menemukan kondom bekas berserakan di sejumlah kamar serta di meja resepsionis penginapan.

Ketiga perempuan tersebut, bersama dua pengelola penginapan, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah seorang dari mereka, sebut saja Bunga, mengaku menyesal dan sempat menangis sambil memeluk Illiza sebelum dibawa ke kantor Satpol PP.

Pukul tiga dini hari, Illiza menyambangi kembali kantor Satpol PP/WH untuk memastikan para pelanggar syariat diproses sesuai dengan Qanun. Ia juga langsung menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap para pelaku khamar guna mempercepat penanganan kasus.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses hingga ke akarnya. Termasuk penyedia tempat, mucikari, dan pihak-pihak yang membekingi praktik prostitusi,” tegas Illiza.

Ia menegaskan bahwa penegakan syariat tidak bisa ditawar dan akan terus digalakkan.

Kepada para pelanggar yang rata-rata masih berusia muda, wali kota berpesan agar bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Ingat orangtua yang sudah bersusah-payah membesarkan kita. Mohon ampunan kepada Allah,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Illiza menyerukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

“Inilah potret sebagian wajah kota kita hari ini. Tapi insyaallah, dengan kolaborasi semua pihak, Banda Aceh akan kembali menjadi barometer penegakan syariat di Aceh,” tutupnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup