Wagub Fadhlullah Tekankan Pentingnya Alternatif Pembiayaan Saat Dana Otsus Aceh Berakhir
INISIATIF.CO, Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Meski mengakui pentingnya Dana Otsus untuk pembangunan Aceh, Fadhlullah juga menyoroti sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga keberlanjutan dan pengelolaan dana tersebut untuk jangka panjang.
Menurut Fadhlullah, meskipun Dana Otsus telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Aceh, ketergantungan yang tinggi terhadap dana tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutannya setelah masa berlakunya berakhir pada 2027. Oleh karena itu, ia mendesak agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) segera disahkan agar ada kepastian bagi masa depan dana tersebut.
“Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus untuk membiayai berbagai program pembangunan. Jika dana ini tidak diperpanjang, kita harus segera menemukan alternatif pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” ujar Fadhlullah.
Selain itu, Wakil Gubernur juga menyebutkan bahwa dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menciptakan efisiensi dan meningkatkan daya saing.
Menurutnya, pengelolaan yang lebih profesional dan transparan di sektor ini diperlukan agar dana yang diperoleh dari Otsus dapat digunakan dengan lebih efektif dan mengarah pada pembangunan yang berkelanjutan.
“Peningkatan kualitas pengelolaan BUMD dan BLUD perlu dilakukan agar Aceh bisa mengurangi ketergantungan pada Dana Otsus di masa depan. Kita harus mempersiapkan daerah untuk mandiri secara ekonomi,” lanjutnya.
Dalam hal pengangkatan tenaga PPPK, Fadhlullah juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh tenaga Non-ASN di Aceh. Menurut data yang disampaikan, meskipun ribuan tenaga Non-ASN telah lulus seleksi, masih banyak yang belum terdaftar atau belum lulus.
Fadhlullah berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih agar mereka yang belum terdaftar dapat mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi PPPK.
“Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah pusat agar tenaga Non-ASN di Aceh yang belum lulus dan belum terdaftar diberi kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu,” tegas Fadhlullah.
Pemerintah Aceh pun berjanji untuk terus menyosialisasikan hasil rapat tersebut kepada seluruh daerah di Aceh agar kebijakan yang dihasilkan bisa segera diterapkan dengan efektif. Meski terdapat tantangan besar yang harus dihadapi, Fadhlullah tetap optimis bahwa dengan dukungan DPR RI, Aceh dapat mengatasi hambatan tersebut dan terus berkembang.
“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Aceh,” ujarnya.[]