Wagub Aceh Dorong Pengelolaan Lahan dan Pelabuhan KEK Arun oleh Pemerintah Aceh
INISIATIF.CO, Lhikseumawe – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, mengunjungi kantor PT. Patriot Nusantara Aceh (Patna) di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, Kamis (8/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Fadhlullah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan lahan dan aset strategis di kawasan tersebut yang saat ini masih dikuasai oleh instansi pusat, terutama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang mengelola pelabuhan dan sebagian besar lahan.
Wakil Gubernur menegaskan pentingnya agar KEK Arun dimanfaatkan secara maksimal untuk menarik investor dan memperkuat ekonomi Aceh. Ia menyebutkan bahwa hambatan utama dalam hal ini adalah ketidakmampuan Pemerintah Aceh untuk memberikan jawaban mengenai sewa lahan atau pengelolaan pelabuhan karena keduanya tidak berada di bawah kewenangan daerah.
“Banyak investor datang ke Aceh, terutama KEK Arun, tapi saat ditanya berapa sewa lahan, kita tidak bisa jawab karena lahan dan pelabuhan bukan kita yang kelola. Ini hambatan serius. Pemerintah Aceh harus punya kendali langsung,” ungkap Fadhlullah.
Lebih lanjut, Fadhlullah menyebutkan bahwa Gubernur dan dirinya telah bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menyampaikan permintaan agar pengelolaan pelabuhan dan aset lainnya di KEK Arun diserahkan kepada Pemerintah Aceh.
“Kami minta agar diizinkan memakai pelabuhan ini. Tapi jawaban Presiden apa? Bapak Prabowo saat itu bilang: hibah, bukan pinjam. Dan ini harus secara bersama-sama menempuh berbagai proses sebagai tindak lanjut,” ujar Fadhlullah.
Fadhlullah juga meminta agar PT PEMA dan PT Patna segera menyiapkan data dan profil kawasan serta rencana kerja investasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
“Jangan tunggu lama. Kita harus bergerak cepat. Siapkan semuanya yang diperlukan. Profil bisnis, potensi investasi, potensi pendapatan daerah jika lahan dikelola sendiri untuk memajukan ekonomi Aceh, dan bersama Bapak Gubernur akan kita sampaikan langsung ke Pusat,” tegasnya.
Direktur PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), Kusuma Indra, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pelabuhan dan lebih dari setengah luas lahan di kawasan KEK Arun masih berada di bawah pengelolaan LMAN. Menurut Kusuma, ini menjadi kendala besar dalam menarik investor.
“Kami ditunjuk sebagai pengelola kawasan, tapi pelabuhan dan lahannya bukan milik kami. Jadi fungsi kami hanya sebagai pemberi izin, bukan pemilik aset. Ini jadi kendala besar dalam menarik investor,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Kusuma, KEK Arun menawarkan berbagai fasilitas menarik bagi investor, seperti pembebasan pajak selama 10 tahun untuk investasi di atas Rp100 miliar, dan 20 tahun bebas pajak bagi investasi lebih dari Rp1 triliun. Dua perusahaan, PAG dan NPK, saat ini telah memanfaatkan fasilitas ini.
Kusuma berharap agar pengelolaan lahan dan pelabuhan di kawasan tersebut dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Aceh, sehingga semua kemudahan yang diberikan dapat langsung dinikmati oleh masyarakat Aceh. Dengan begitu, pendapatan dari penyewaan lahan akan masuk ke kas daerah, bukan lagi ke LMAN.
Sementara itu, Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menekankan bahwa penguatan peran PT Patna di KEK Arun merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Aceh. Ia juga berharap agar KEK Arun bisa dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Wilayah ini sangat strategis, baik secara historis maupun ekonomis. Jika kita bisa mengatur ulang skema lahan dan pelabuhan, maka nilai tawarnya untuk investor akan sangat tinggi,” kata Mawardi.
Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan komitmennya untuk segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan RI, agar aset dan lahan di kawasan KEK Arun dapat dimiliki oleh Pemerintah Aceh. “Kami akan segera bersurat ke Kementerian Keuangan RI agar aset dan lahan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe bisa dimiliki oleh Pemerintah Aceh, untuk kemaslahatan ekonomi masyarakat Aceh,” tegas Fadhlullah.[]