UU Baru, Harapan Baru Tata Kelola Haji Indonesia
INISIATIF.CO – Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (26/8). Pengesahan ini menandai era baru dalam tata kelola ibadah haji di Indonesia, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi jemaah.[]
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Tutup