ANTINARKOBA

Usai Dilantik Jadi Legislator, Bunda Salma Langsung Perkuat Posisi Komisi III DPR Aceh

Salmawati, M Yusuf Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman diambil sumpah sebagai Pengganti Antar-Waktu Anggota DPRA Periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Rabu, 21 Mei 2025. (Foto: Humas Setwan Aceh).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Tak butuh waktu lama bagi Salmawati, atau yang akrab disapa Bunda Salma, untuk mulai mengambil peran strategis di parlemen Aceh. Usai dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024–2029, kader Partai Aceh dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 ini langsung dipercaya memperkuat barisan Komisi III DPRA, yang membidangi sektor perencanaan, keuangan, aset, dan investasi Aceh.

Penempatan Bunda Salma ke Komisi III tertuang dalam surat Fraksi Partai Aceh nomor 008/EP-PA/V/2025, tertanggal 22 Mei 2025, yang dibacakan secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dalam sidang paripurna, Senin (26/5/2025).

“Satu, saudari Salmawati ditempatkan pada alat kelengkapan dewan yaitu Komisi III,” ujar Ali Basrah saat membacakan surat tersebut di hadapan forum sidang yang juga mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024.

Kehadiran Bunda Salma di Komisi III diyakini akan menambah energi baru dalam pengawasan dan pembentukan kebijakan strategis, terutama menyangkut tata kelola keuangan daerah, investasi publik, hingga optimalisasi aset milik Pemerintah Aceh.

Selain Bunda Salma, dua rekan separtainya yang juga baru dilantik, M. Yusuf (Pang Ucok) dari Dapil 6 dan Azhar Abdurrahman dari Dapil 10, masing-masing ditempatkan di Komisi VII yang membidangi keistimewaan dan kekhususan Aceh, serta Komisi I yang membidangi hukum, politik, pemerintahan, dan keamanan.

Ketiganya resmi dilantik sebagai anggota DPRA dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025. Mereka menggantikan anggota DPRA terpilih yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada serentak 2024.

Penempatan Bunda Salma di Komisi III dipandang sebagai langkah strategis Fraksi Partai Aceh, mengingat posisi komisi ini sangat vital dalam merumuskan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah lima tahun ke depan. Dengan pengalaman politik dan basis massa kuat di Dapil 5, Bunda Salma diprediksi akan cepat beradaptasi dan berkontribusi dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.[]

Editor : Ikbal Fanika
inisiatifberdampak
Tutup