ANTINARKOBA

UIN Ar-Raniry Luncurkan Buku tentang Syariat, Kewargaan, dan Identitas di Aceh

Prof Dr M Arskal Salim menyampaikan materi dalam kuliah tamu di Pascasarjana UIN Ar-Raniry, yang sekaligus menandai peluncuran buku Shari'a, Citizenship, and Identity in Aceh—karya kolaboratif yang mengupas dinamika identitas dan kewargaan di Aceh, Rabu (7/5/2025).

INISIATIF.CO, Banda Aceh — Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar kuliah tamu dan peluncuran buku terbaru berjudul Shari’a, Citizenship, and Identity in Aceh, di Aula Pascasarjana kampus setempat, Rabu (7/5/2025).

Acara ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim, sebagai pembicara utama sekaligus salah satu penulis buku.

Buku yang diluncurkan ini merupakan hasil kolaborasi antara empat akademisi dan peneliti terkemuka, yakni Arskal Salim (UIN Jakarta), Moch. Nur Ichwan (UIN Yogyakarta), Eka Srimulyani (UIN Ar-Raniry), dan Marzi Afriko (ICAIOS). Buku penting tentang Aceh diterbitkan oleh Notre Dame University Press, Amerika Serikat, pada awal Mei 2025, buku ini mengangkat dinamika hubungan antara kelompok mayoritas Muslim dan minoritas non-Muslim di Aceh melalui pendekatan etnografis dan sosiohistoris.

“Kajian seperti ini masih sangat jarang, terutama dalam konteks Aceh,” ujar Arskal dalam pemaparannya. Ia menjelaskan bahwa penelitian lapangan dilakukan sejak 2016 hingga 2018, dan penulisan buku memakan waktu bertahun-tahun karena kompleksitas tema yang diangkat.

Salah satu temuan penting dari studi ini, menurut Arskal, adalah bahwa kebutuhan akan rekognisi tidak hanya datang dari kalangan minoritas, tetapi juga dari kelompok mayoritas.

“Biasanya, hanya minoritas yang menuntut pengakuan. Namun, dalam konteks Aceh, kelompok mayoritas pun mengharapkan rekognisi, terutama karena pelaksanaan Syariat Islam membutuhkan dukungan sosial yang kuat,” ungkapnya.

Dalam sesi pengantar, Prof. Eka Srimulyani menyampaikan bahwa buku ini merupakan bagian dari proyek internasional Contending Modernities yang diinisiasi Notre Dame University, di mana tim penulis Indonesia menjadi bagian dari working group riset tersebut.

Diskusi yang dipandu Sekretaris Prodi S3 Studi Islam, Dr. Zubaidah, juga mengangkat bagaimana warga non-Muslim di Aceh beradaptasi secara sosial dalam masyarakat yang menerapkan hukum syariah. Dalam pemaparannya, Arskal menekankan pentingnya fondasi teoritis dalam riset sosial, dengan mengutip pemikiran Francis Fukuyama tentang politik identitas sebagai kerangka utama dalam analisis buku.

“Sebagai akademisi, kita tidak bisa hanya bercerita tanpa kerangka teoritis. Teori membantu kita memahami makna besar dari data lapangan,” tegas Arskal.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, mengapresiasi peluncuran buku tersebut dan menyebutnya sebagai tonggak penting dalam memperkaya kajian akademik seputar pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

“Kita berharap karya ini menjadi fondasi penting bagi studi-studi berikutnya tentang praktik Islam dan keberagamaan di Aceh. Sejak diberlakukannya Syariat Islam pada masa Gubernur Abdullah Puteh tahun 2001, kajian mendalam secara akademik masih terbatas,” katanya.

Peluncuran buku ini bukan hanya menandai lahirnya karya ilmiah penting tentang Aceh, tetapi juga membuka ruang refleksi dan diskusi kritis atas relasi agama, kewargaan, dan identitas di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup