UIN Ar-Raniry Kantongi Lisensi BNSP, Kampus Kini Bisa Terbitkan Sertifikat Profesi Nasional
INISIATIF.CO, Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang. Kampus kebanggaan Aceh ini resmi memperoleh lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep/2197/BNSPIX/2025 tertanggal 19 September 2025.
Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan UIN Ar-Raniry menuju kampus berkelas dunia (World Class University). Lisensi ini sekaligus menegaskan komitmen universitas dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kompeten sesuai standar industri nasional.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim LSP yang telah bekerja keras hingga universitas mampu memenuhi standar lisensi dari BNSP.
“LSP UIN Ar-Raniry diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Keberadaannya memperkuat posisi UIN Ar-Raniry sebagai perguruan tinggi Islam yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman,” ujar Mujiburrahman di Banda Aceh.
Rektor menambahkan, universitas juga tengah mempersiapkan pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang mendapat dukungan penuh dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Langkah ini penting, apalagi Aceh menerapkan syariat Islam. Dengan adanya LPK dan dukungan BPJPH, kita memastikan setiap produk yang dihasilkan memiliki jaminan halal,” jelasnya.
Direktur LSP UIN Ar-Raniry, Khatib A. Latief, menuturkan bahwa proses memperoleh lisensi tersebut dimulai sejak Juli 2024, ketika universitas membentuk Panitia Persiapan Pendirian LSP. Tim ini bertugas menyiapkan seluruh aspek kelembagaan, administrasi, hingga operasional agar memenuhi standar BNSP.
“Pendirian LSP ini merupakan bentuk keseriusan UIN Ar-Raniry dalam mencetak lulusan yang memiliki daya saing tinggi dan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional,” kata Khatib.
Tahapan panjang yang ditempuh meliputi penyusunan dan bimbingan teknis (bimtek) skema sertifikasi, verifikasi internal, rekrutmen calon asesor, hingga pelatihan asesor kompetensi.
Sebanyak sembilan skema sertifikasi berhasil disahkan oleh BNSP, mencakup bidang:
- Kewirausahaan Industri
- Perancangan Strategi dan Metode Pembelajaran
- General Banking
- Perpustakaan
- Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
- Asisten Pengembang Web
- Pelaksanaan Pengaturan Variabel
- Perencanaan Kegiatan Inkubator Bisnis Teknologi (IBT)
- Pengelolaan Administrasi
Selain itu, 24 asesor kompetensi telah menjalani pelatihan intensif dan dinyatakan kompeten untuk melaksanakan uji sertifikasi di lingkungan kampus.
Salah satu tahap penting dalam proses ini adalah Full Assessment yang dilakukan oleh dua asesor BNSP pada 23–24 Agustus 2025. Penilaian tersebut mencakup verifikasi sistem, prosedur, dan kesiapan sumber daya manusia.
“Full Assessment menjadi momen krusial karena menilai sejauh mana kepatuhan lembaga terhadap regulasi dan standar BNSP. Alhamdulillah, UIN Ar-Raniry berhasil memenuhi seluruh persyaratan,” terang Khatib.
Setelah dinyatakan lolos, BNSP secara resmi menetapkan lisensi bagi LSP UIN Ar-Raniry. Dengan lisensi tersebut, universitas kini berwenang menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi yang diakui secara nasional.
Lisensi ini membuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk mendapatkan sertifikasi sesuai bidangnya. Sertifikat kompetensi tersebut menjadi nilai tambah strategis bagi lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat.
“Ke depan, kami akan terus mengembangkan skema sertifikasi baru yang relevan dengan kebutuhan industri dan memperluas akses bagi seluruh program studi,” pungkas Khatib.[]