Tukang Bangunan Bunuh Rekan Kerja di Aceh Barat, Motif Sakit Hati Soal Gaji
INISIATIF.CO, Meulaboh – Misteri pembunuhan di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku yang menghabisi nyawa KH (warga Desa Drien Rumput, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar) pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025), mengungkapkan tersangka adalah MJ (35), warga Desa Srimuloyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Lampung Tengah. MJ yang bekerja sebagai tukang bangunan diduga tega menghabisi korban karena sakit hati terkait upah kerja yang dianggap tidak sesuai.
“Pelaku merasa gajinya tidak dibayar sesuai kesepakatan. Hal itu memicu emosi hingga nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres.
Usai melakukan aksinya, MJ kabur ke Provinsi Bengkulu untuk menghindari kejaran polisi. Namun, pelariannya hanya bertahan beberapa hari. Pada Minggu (3/8/2025), Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat mendapat informasi dari Unit Resmob Polrestabes Bengkulu bahwa tersangka berhasil diamankan.
“Tim kami langsung bergerak ke Bengkulu untuk menjemput pelaku dan membawanya ke Aceh Barat guna menjalani proses hukum,” kata AKBP Yhogi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya; Satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik, besi ulir sepanjang 43 cm yang digunakan untuk menganiaya korban, satu unit HP Redmi 5A milik pelaku, serta pakaian korban yang ditemukan di lokasi kejadian
Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 340 Jo Pasal 339 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman yang menantinya sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara.
“Ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak akan pernah dibenarkan hukum. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolres.[]