TNI Ralat Mutasi, Eks Ajudan Jokowi Gagal Jabat Pangkogabwilhan I
INISIATIF.CO,Jakarta – Rencana mutasi Laksamana Muda Hersan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI resmi dibatalkan. Hersan, yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III dan dikenal sebagai eks ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, semestinya menggantikan Letjen Kunto Arief Wibowo yang akan digeser menjadi Staf Khusus KSAD.
Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan bahwa mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk Hersan, diralat karena pertimbangan kebutuhan organisasi dan dinamika tugas.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi,” jelas Kristomei dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).
“Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penundaan mutasi satu perwira berdampak langsung pada posisi lainnya, karena sistem rotasi jabatan di tubuh TNI bersifat berantai.
“Kalau misalnya Pak Kunto bergeser, berarti yang ini sudah diberikan ke Kunto terus selanjutnya,” jelas Kristomei. “Nah, dari rangkaian tadi itu, ada beberapa perwira yang memang masih dibutuhkan organisasinya saat ini untuk melakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini,” tegasnya lagi.
Spekulasi Politik Muncul, TNI Membantah
Mutasi Letjen Kunto, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, sempat memicu spekulasi publik. Sebelumnya, Try Sutrisno ikut dalam Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menyerukan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (putra Presiden Joko Widodo).
Forum yang berisi ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel ini juga menolak sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), tenaga kerja asing, serta reshuffle menteri yang terindikasi korupsi.
Namun, Kristomei menegaskan bahwa penundaan mutasi tidak berkaitan dengan isu politik tersebut.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” ujar Kristomei.
“Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” lanjutnya menutup spekulasi.
Mutasi terhadap Kunto sebelumnya tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, yang kemudian dibatalkan hanya sehari berselang melalui KEP 554A/IV/2025 pada 30 April 2025.[]