HUT RI Ke 80

Tiga Kelompok Tani Hutan Abdya Jalani Verifikasi Izin HKm

Perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Abdya saat mendampingi tim gabungan Kementerian Kehutanan dalam verifikasi izin HKm. (Foto untuk INISIATIF.CO).

INISIATIF.CO, Blangpidie – Tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tengah menjalani verifikasi teknis usulan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) oleh tim gabungan Kementerian Kehutanan. Proses tersebut berlangsung sejak 25 hingga 29 Agustus 2025.

Kepala BKPH Blangpidie, Syukramizar, membenarkan adanya proses verifikasi atas usulan yang diajukan sejak pertengahan 2024.

“Sudah empat hari tim gabungan dari Kementerian Kehutanan, DLHK Aceh, serta beberapa balai teknis melaksanakan vertek untuk tiga KTH di Abdya,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Anggota tim dari Balai Perhutanan Sosial Sumatera, Yunita Purnama Sari, menjelaskan verifikasi mencakup administrasi kelompok (subjek) dan pemeriksaan lapangan (objek).

“Hasil verifikasi ini akan jadi pertimbangan akhir Kementerian untuk mengeluarkan izin HKm. Jika izin diberikan, kelompok wajib mematuhi aturan pengelolaan. Pelanggaran berat bisa berujung pencabutan izin,” tegasnya.

Ketua KTH Tuah Seudong Rimba, Abdurrahman Ubit alias Panglima Do, menyambut baik langkah pemerintah.

“Kami sangat bersyukur permohonan kami ditindaklanjuti. Jika izin diberikan, kami siap menjalankan kewajiban sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Abdya sekaligus penasehat KTH Seudong Rimba, Tgk Mustiari atau Mus Seudong, berharap izin tersebut bisa memberi manfaat luas.

“Terutama sekali bagi mantan kombatan, korban konflik, tapol, napol, juga masyarakat umum. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Adapun usulan areal kerja yang diajukan mencakup:

KTH Tuah Nanggroe: 1.988 hektare, 147 anggota

KTH Tuah Seudong Rimba: 2.000 hektare, 174 anggota

KTH Sejahtera Bersama: 1.715 hektare, 241 anggota

“Kami mendukung penuh proses ini dan membantu kelompok memahami tata kelola perhutanan sosial, baik pra maupun pasca izin. Semoga Kementerian segera memberikan izin bagi tiga KTH ini,” ujar Thaifa, diamini Reza Yoanda dari Flora Fauna Aceh.[]

inisiatifberdampak
Tutup