Tiga Desa di Abdya Tercepat Cairkan Dana Desa Tahap II Berkat Tertib Administrasi
INISIATIF.CO, Blangpidie – Tiga desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatatkan diri sebagai yang tercepat dalam pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025.
Ketiganya adalah Desa Kuta Paya di Kecamatan Lembah Sabil, Teladan Jaya di Kecamatan Babahrot, dan Ujung Padang di Kecamatan Susoh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Nur Afni Muliana, membenarkan pencairan itu. Ia menyebut proses pengajuan dana dari tiga desa tersebut sudah rampung dan disalurkan sesuai prosedur.
“Pengajuan pertama dilakukan oleh Desa Kuta Paya, disusul Teladan Jaya dan Ujung Padang. Kami harap desa-desa lain dapat segera menyusul. Semakin cepat pengajuan dilakukan, maka pelaksanaan program pembangunan di desa juga akan lebih optimal,” ungkap Nur Afni kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Menurut dia, capaian tiga desa itu mencerminkan komitmen kuat pemerintah desa dalam mempercepat penyerapan anggaran dan menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Ia menilai, konsistensi pengelolaan administrasi yang baik menjadi kunci dalam kelancaran pencairan dana.
Sebagai informasi, pencairan Dana Desa dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen telah dicairkan sebelumnya, sementara tahap kedua sebesar 40 persen baru bisa diproses jika syarat administrasi terpenuhi. Persyaratan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh desa melalui Surat Bupati Abdya Nomor: 100.3.2.3/791 menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor: S-9/MK/PK/2025 tertanggal 14 Mei 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh keuchik dan camat di Abdya agar menyiapkan sejumlah kelengkapan. Salah satunya, seperti yang diatur dalam Pasal 23 ayat (3) huruf a Peraturan Bupati Abdya Nomor 36 Tahun 2025, yakni dokumen pendukung tentang alokasi dana dan dukungan APBG. Selain itu, desa juga diminta menyertakan surat komitmen dukungan untuk pendirian koperasi desa merah putih serta akta atau bukti penyampaian ke notaris.
Pemerintah daerah berharap, keberhasilan tiga desa itu menjadi pemicu semangat bagi desa lain agar lebih tertib dalam pengelolaan dana desa. “Dengan sinergi yang kuat, dana desa akan benar-benar mampu mendorong pembangunan yang efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Nur Afni.[]