Tgk Yong Sebut Domino Tidak Layak Jadi Cabang Olahraga di Aceh

TR Kamaluddin (Tgk Yong). Foto dokpri.

INISIATIF.CO, BLANGPIDIE — Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), TR Kamaluddin alias Tgk Yong menolak keras rencana menjadikan permainan domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) yang bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

Penolakan itu disampaikan Tgk Yong, dengan alasan Aceh merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Menurutnya, permainan domino tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat sehingga tidak pantas diakui sebagai cabor resmi.

“Tanyoe di Aceh nyo hana sama deungon provinsi laen, karena Aceh syariat Islam, jadi hana peu jak pesama lage wilayah laen jeut meen batee (Kita di Aceh ini tidak sama dengan provinsi lain, karena Aceh memiliki syariat Islam, jadi tidak usah disamakan dengan wilayah lain),” kata Tgk Yong kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan, masih banyak cabang olahraga lain di Aceh yang perlu dikembangkan, tanpa harus menambah domino sebagai cabor baru.

“Ini aneh, cabang olahraga lain masih banyak, bahkan ada yang belum berkembang sepenuhnya. Kenapa harus ditambah dengan domino? Maka dari itu saya menolak keras domino masuk sebagai cabor di Aceh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tgk Yong menilai permainan domino berpotensi bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya terkait larangan perjudian.

“Meski dalam qanun tidak disebutkan secara eksplisit melarang domino tanpa judi, tapi faktanya permainan ini kerap dijadikan sarana perjudian,” jelasnya.

Ia juga menyinggung bahwa hingga kini Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh belum pernah mengeluarkan fatwa terkait status domino sebagai olahraga.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui PB Pordi sudah menyatakan domino boleh dimainkan dan halal.

“Karena belum ada kesepakatan, pemerintah Aceh harus segera mengambil keputusan agar domino tidak masuk sebagai cabor. Bagi kami, permainan ini jelas tidak cocok untuk diterapkan di Aceh,” pungkasnya.[]

Editor : Yurisman
inisiatifberdampak
Tutup