ANTINARKOBA

Teuku Ben Agam Ditetapkan sebagai Pendiri Kota Blangpidie dalam FGD Sejarah Budaya

Para tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah gampong antusias membahas sejarah Teuku Ben Agam, pendiri Kota Blangpidie, dalam FGD yang digelar Minggu malam (20/4/2025). Foto untuk INISIATIF.CO

INISIATIF.CO, Blangpidie – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Kabupaten (TP2GK) Aceh Barat Daya bersama Pemerintah Gampong Keude Siblah dan Kuta Bahagia menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penetapan makam Teuku Bentara Agam sebagai situs cagar budaya, Minggu (20/04/2025) malam di Aula Balai Desa Keude Siblah.

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut turut dihadiri Ketua TP2GK Aris Faisal Djamin SH, Keuchik Keude Siblah Teuku Rinaldy RA, Keuchik Kuta Bahagia Muhammad Yasal SIP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan ahli waris, dan edukator dari Museum Susoh.

Hadir pula Anggota DPRK Aceh Barat Daya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rahmat Irfan atau akrab disapa Pan Abu, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya.

Dalam paparannya, Ketua TP2GK Aris Faisal menegaskan bahwa Teuku Ben Agam adalah sosok penting yang selama ini mungkin terabaikan dalam narasi sejarah lokal.

“Teuku Ben Agam adalah pendiri Blangpidie,” ujar Aris, merujuk pada hasil penelitian yang ia tulis bersama Rozal Nawafil dalam buku Teuku Bentara Mahmud Setia Radja; Pahlawan Besar Perang Aceh.

Aris menjelaskan bahwa Teuku Ben Agam, atau yang dikenal juga sebagai Nyak Ben, merupakan kakek dari Teuku Ben Mahmud—tokoh yang kini diusulkan sebagai pahlawan nasional dari Aceh Barat Daya. Ia memaparkan silsilah keluarga tersebut.

“Teuku Ben Mahmud bin Teuku Ben Abbas bin Teuku Ben Agam bin Teuku Keuchik Lama bin Tok Keuchik Ponda bin Tok Lampoh Deue yang berasal dari Mukim Lhang Tijue, Pidie,” sebut Aris saat dikonfirmasi INISIATIF.CO, Senin, (21/4/2025).

Mengacu pada catatan topografi wilayah yang dibuat oleh residen Belanda J. Pauw serta penelusuran Prof. Zakaria Ahmad, Aris juga menjelaskan bahwa makam Teuku Ben Agam diyakini berada di perbatasan Gampong Keude Siblah dan Kuta Bahagia, tepatnya di Jalan Cot Seutui, Blangpidie. Lokasi tersebut selama ini telah dianggap keramat oleh masyarakat setempat.

FGD tersebut mencapai kesepakatan bulat dari seluruh peserta bahwa makam yang berada di lokasi tersebut memang adalah makam Teuku Ben Agam. Mereka juga menyetujui bahwa Teuku Ben Agam layak disebut sebagai pendiri Kota Blangpidie, yang dahulu dikenal dengan nama Kuta Batee.

Sidang pernyataan tersebut dipimpin langsung oleh Keuchik Keude Siblah, Teuku Rinaldy RA, dan menghasilkan beberapa rencana strategis.

Perwakilan Disdikbud Aceh Barat Daya, Ronny Firmansyah, menyatakan komitmennya untuk menjadikan makam Teuku Ben Agam sebagai bagian dari daftar resmi Cagar Budaya daerah.

“Pihaknya nanti akan menjadikan situs makam Teuku Ben Agam sebagai Cagar Budaya Aceh Barat Daya melalui tahapan dan sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” jelas Ronny.

Sementara itu, anggota DPRK Aceh Barat Daya, Rahmat Irfan (Pan Abu), menyatakan dukungannya untuk merevitalisasi situs tersebut.

“Siap mempugar makam Teuku Ben Agam melalui pokok pikiran dewan,” ujarnya tegas di hadapan peserta FGD.

Kegiatan yang sarat nilai sejarah ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Imum Mukim Kuta Batee sekaligus Imam Besar Masjid Nurul Yaqin Gampong Keude Siblah, Abu Teungku Said Ali.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup