ANTINARKOBA

Terkait Empat Pulau, DPR/DPD RI Akan Panggil Mendagri

Para anggota DPR dan DPD RI asal Aceh bersama tokoh masyarakat saat menghadiri deklarasi penegasan wilayah empat pulau di Aceh Singkil, Selasa (3/6/2025). Foto rri.co.

INISIATIF.CO, Singkil — Ketegangan terkait status empat pulau di Aceh Singkil terus menggelinding ke pusat. Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh memastikan akan memanggil Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian ke Jakarta guna membahas secara khusus keputusan kontroversial yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh H. Sudirman atau Haji Uma, senator asal Aceh yang memimpin rombongan Forbes saat menghadiri deklarasi masyarakat di gugusan pulau tersebut, Selasa (3/6/2025).

“Saya sudah berdiskusi langsung dengan pemilik akta tanah di Pulau Panjang serta kelompok nelayan yang menyampaikan keresahan mereka atas klaim wilayah yang dianggap tidak berpijak pada fakta lapangan,” jelas Haji Uma, menegaskan urgensi pemanggilan Mendagri.

Menurutnya, keempat pulau itu bukan sekadar objek administratif, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan kehidupan ekonomi masyarakat Aceh. Karena itu, langkah hukum dan politik untuk meluruskan keputusan Mendagri dianggap mutlak.

Sejumlah senator lain turut mendukung langkah tersebut, termasuk Azhari Cage yang menyebut bahwa perjuangan ini adalah bagian dari menjaga marwah Aceh. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus dibawa ke tingkat nasional.

“Perjuangan ini tidak bisa berhenti di tingkat lokal, tetapi harus dibawa ke tingkat nasional hingga kebenaran diakui secara hukum dan politik,” tegas Azhari.

Selain para anggota DPD RI seperti Darwati A Gani dan Teuku Ahmad Dadek, sejumlah anggota DPR RI dari Aceh juga hadir dan menyatakan dukungan—antara lain H. Muhammad Ibrahim (Fraksi Demokrat), H. Irmawan, dan H. Ruslan M. Daud (Fraksi PKB).

Kehadiran mereka di lokasi deklarasi menjadi sinyal politik bahwa isu ini tidak akan dibiarkan menjadi polemik daerah semata. Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon pun menyampaikan apresiasi atas langkah para legislator nasional.

“Kami di daerah akan berdiri bersama masyarakat dan legislatif nasional demi memastikan hak rakyat Aceh tetap terjaga,” ujarnya.

Deklarasi ini menandai awal dari tekanan politik yang lebih besar terhadap pemerintah pusat. Bukan hanya mempertanyakan ulang batas wilayah, tapi juga menuntut keadilan bagi masyarakat yang merasa telah kehilangan bagian dari tanah airnya.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup