Banner Niagahoster
Ramadhan

Terjadi Polemik, Pj Wali Kota Almuniza Kamal Batalkan Pelaksanaan Job Fit

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal. ( Dokpri).

INISIATIF.CO, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, memberikan klarifikasi mengenai polemik yang muncul terkait pelaksanaan job fit atau uji kompetensi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Almuniza Kamal terpaksa membatalkan kegiatan uji kompetensi kepada pegawai tersebut demi menjaga stabilitas.

Almuniza menegaskan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan ke depan.

Bank Aceh

Menurutnya, job fit merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penyesuaian kinerja para pejabat tinggi di Pemko Banda Aceh. Landasan hukum untuk pelaksanaan job fit ini merujuk pada PP No. 11 Tahun 2017 dan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, yang memberikan mandat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan evaluasi pejabat tinggi secara berkala. Selain itu, Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2020 juga menekankan pentingnya manajemen talenta untuk memastikan pejabat yang kompeten berada di posisi yang tepat.

“Job fit bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga bertujuan untuk mempersiapkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Almuniza, dalam keterangan yang diterima INISIATIF.CO, Rabu (15/01/2025).

Menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa job fit bertujuan untuk melakukan mutasi pejabat, Almuniza menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Mantan Kadisbudpar Aceh ini menyatakan siap mendukung sepenuhnya proses transisi menuju pemerintahan definitif hingga pelantikan resmi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih.

“Saya tegaskan, pelaksanaan job fit ini bukan untuk memutasi pejabat atau demi kepentingan tertentu. Hasilnya nantinya akan menjadi rekomendasi bagi kepala daerah terpilih untuk menyusun struktur pemerintahan ke depan, sehingga diharapkan dapat membantu kinerja wali kota definitif dan perencanaan jangka panjang demi pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.

Namun, Almuniza menyadari bahwa niat baik ini telah menimbulkan polemik. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menghentikan proses job fit demi menjaga stabilitas.

“Saya pastikan proses job fit ini akan dibatalkan dan akan mengajukan permohonan resmi ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk pembatalannya. Langkah ini diambil bukan karena kebijakan ini salah, tetapi karena saya tidak ingin energi kita habis untuk hal-hal seperti ini. Masih banyak persoalan penting lain yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Almuniza.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak memperbesar polemik terkait urusan internal organisasi. Fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Banda Aceh.

“Ada banyak persoalan penting yang perlu kita prioritaskan dan diskusikan, seperti soal PAD, penyelesaian masalah pegawai non-ASN, upah petugas pasar, penanganan sampah, perbaikan jalan berlubang, dan ketersediaan air bersih. Ini adalah isu nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, dan inilah yang seharusnya menjadi fokus utama kita bersama,” tegasnya.

Almuniza berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan yang diambil demi kemajuan Banda Aceh. Ia mengingatkan bahwa polemik yang tidak substantif hanya akan mengalihkan perhatian dari tugas-tugas penting yang lebih mendesak.

“Tujuan kita semua sama, menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang lebih maju, bersih, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Mari kita bekerja bersama untuk itu,” pungkas Almuniza.[]

Editor : Ikbal Fanika
Iklan BRI
Tutup