Terduga Teroris ASN Pemko Banda Aceh, Wali Kota: Kami Shock
INISIATIF.CO, Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengonfirmasi bahwa salah satu dari dua terduga pelaku terorisme yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Benar, yang bersangkutan adalah ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata,” ujar Illiza saat ditemui di sela acara welcome dinner Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (Rakernas JKPI) X di Yogyakarta, Selasa (5/8/2025).
Illiza mengaku pihaknya sangat terkejut dengan informasi tersebut. Ia tidak menyangka ada oknum aparatur pemerintah yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. “Kami shock mendengar kabar ini, sungguh tak menyangka ada ASN kami yang diduga terlibat aktivitas terorisme,” katanya dengan nada prihatin.
Meski demikian, Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan pihaknya akan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil kepolisian, khususnya Densus 88.
“Tentu kita menghormati proses hukum dan kami siap men-support penuh pihak kepolisian. Kita tunggu perkembangan resmi dari kepolisian untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila oknum ASN tersebut terbukti secara hukum terlibat jaringan terorisme, maka akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan dalam manajemen ASN. “Jika terbukti, sanksi tegas akan diberlakukan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Illiza.
Lebih jauh, Illiza menyerukan seluruh jajaran di lingkungan Pemko Banda Aceh untuk selalu berpegang pada prinsip hukum dan nilai-nilai konstitusi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen sebagai pelayan publik, apalagi Banda Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.
“Sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat, kita harus menjadi pelopor dalam menciptakan kedamaian dan keteladanan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang ASN di Kota Banda Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Salah satu yang diamankan berinisial ZA alias SA (47), yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pegawai pemerintahan aktif, sekaligus memunculkan keprihatinan atas pentingnya pengawasan ideologi di lingkungan ASN.
Pemko Banda Aceh berjanji akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.[]