ANTINARKOBA

Tekan Perceraian, Kemenag Luncurkan Sekolah Relasi Suami Istri untuk Pasangan Muda

Ilustrasi pengantin. (Foto: depositphotos.com).

INISIATIF.CO, Jakarta – Angka perceraian di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama pada usia pernikahan muda. Sebagai langkah preventif, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah menggagas program Sekolah Relasi Suami Istri (SERASI) yang menyasar pasangan dengan usia pernikahan satu hingga lima tahun.

Program ini merupakan respons atas data mengejutkan dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung: dalam lima tahun terakhir, tercatat 604.463 kasus perceraian terjadi pada pasangan usia pernikahan muda—angka tertinggi dibanding periode pernikahan lainnya.

“Relasi Harmonis merupakan layanan pasca-akad (after akad services) yang dirancang untuk mencegah perceraian, terutama pada usia pernikahan 1 sampai 5 tahun. Banyak perceraian disebabkan oleh konflik berkepanjangan. Karena itu, kami ingin membekali pasangan dengan keterampilan komunikasi dan penguatan relasi suami istri,” ujar Cecep Khairul Anwar, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah dalam Bimbingan Teknis Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Program SERASI dirancang dalam dua pilar utama: Bimbingan Relasi Harmonis dan Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga. Keduanya dirancang untuk memperkuat ketahanan rumah tangga dari sisi emosional dan finansial.

Melalui Relasi Harmonis, pasangan muda akan diajak membedah persoalan umum dalam rumah tangga, melatih komunikasi yang sehat, dan membangun budaya musyawarah. “Diharapkan, suami dan istri dapat menjadi mitra yang saling mendukung dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga,” tambah Cecep.

Di sisi lain, literasi keuangan menjadi perhatian khusus di era digital saat ini, yang disebut Cecep sebagai “era godaan finansial.” Dalam modul Bimbingan Literasi Keuangan Keluarga, pasangan dibekali pengetahuan tentang penyusunan anggaran rumah tangga, pengelolaan dana darurat, hingga investasi syariah.

“Di era digital, godaan keuangan sangat besar. Belanja online, pinjaman daring, dan perputaran uang digital yang cepat bisa menggoyahkan rumah tangga jika tidak dibarengi dengan kecakapan finansial,” jelasnya.

Program ini juga melibatkan peran aktif para penghulu dan penyuluh agama yang telah mengikuti pelatihan khusus. Mereka tidak hanya akan memberikan edukasi di Kantor Urusan Agama, tetapi juga akan menjadi pendamping langsung di lingkungan masyarakat.

“Kami ingin problematika keluarga di Indonesia diselesaikan dengan baik, ketahanan keluarga meningkat, dan angka perceraian menurun,” pungkas Zudi Rahmanto, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah.

Dengan hadirnya SERASI, Kemenag berharap keluarga-keluarga muda tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dalam relasi yang sehat dan berkeadilan—menuju Indonesia yang lebih harmonis dari dalam rumah.[]

Editor : Ikbal Fanika
Tutup