Tekan Angka Perceraian, Kemenag Latih 100 Fasilitator Keluarga
INISIATIF.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat ketahanan keluarga Indonesia dengan melatih 100 calon fasilitator layanan konsultasi dan pendampingan keluarga (fasilisator keluarga).
Mereka terdiri atas penghulu dan Penyuluh Agama Islam, yang disiapkan untuk mendampingi pasangan muda melalui program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) yang telah berjalan sejak 2019.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa para calon fasilitator akan fokus memberikan pendampingan kepada keluarga dalam usia pernikahan 0–5 tahun—fase yang menurutnya kerap menjadi masa kritis dalam rumah tangga.
“Usia pernikahan tersebut merupakan masa kritis yang kerap dipengaruhi oleh faktor budaya dan ekonomi. Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat sejak awal,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Layanan Konsultasi dan Pendampingan Keluarga Angkatan I di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Ia menekankan bahwa pembinaan keluarga sakinah bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, setara, dan berdaya. Keluarga seperti itu, lanjutnya, menjadi pilar penting dalam melahirkan generasi tangguh menuju Indonesia Emas 2045.
Meski persoalan keluarga sering dianggap sebagai urusan privat, Abu Rokhmad menegaskan bahwa peran fasilitator bukan untuk mencampuri, melainkan mendampingi.
“Kita ingin calon fasilitator cakap dalam mendengar, melihat, dan bergerak. Mereka juga harus kreatif dalam memberikan layanan konsultasi,” ungkapnya.
Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, dengan kunjungan berkala setiap dua hingga tiga bulan. Fasilitator akan memantau kondisi rumah tangga, sekaligus memberikan edukasi dan penguatan kapasitas emosional serta komunikasi antar pasangan.
Abu Rokhmad juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap fenomena meningkatnya angka perceraian yang kini kerap dianggap lumrah.
“Ini tantangan kita bersama. Kita tidak hanya mengurus hilirnya, tapi juga harus menyelesaikan masalah di hulunya,” tandasnya.
Melalui pelatihan ini, Kemenag berharap munculnya fasilitator-fasilitator profesional yang empatik dan adaptif. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak dalam mencegah retaknya rumah tangga dan menumbuhkan keluarga sakinah di seluruh Indonesia.