Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf Meninggal Dunia Akibat Stroke
INISIATIF.CO, Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief Assegaf, meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025) di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur, akibat sakit stroke. Ia tutup usia pada pukul 14.29 WIB.
Kabar wafatnya Ibrahim dikonfirmasi oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil.
“Betul,” ujar Gus Ulil seperti ditulis Kompas.com, Selasa siang.
Ucapan duka juga disampaikan oleh pihak Narasi, media yang didirikan oleh Najwa Shihab, melalui unggahan di akun Instagram resminya.
“Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Komisaris Utama Narasi dan Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf,” tulis akun tersebut.
Ibrahim bukan hanya dikenal sebagai pendamping hidup Najwa Shihab, tetapi juga sebagai sosok penting di dunia hukum Indonesia. Ia merupakan pengacara senior di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, tempat ia bekerja sejak 2009.
Di tahun yang sama, ia juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Justika Siar Publik, perusahaan di balik platform hukumonline.com.
Lahir sebagai akademisi dan praktisi, Ibrahim meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 1997, sebelum melanjutkan pendidikan magisternya di University of Melbourne, Australia, pada 2009.
Karier profesionalnya dimulai di Hadiputranto, Hadinoto & Partners pada 1997. Setelah tiga tahun, ia melanjutkan kiprah sebagai Direktur Eksekutif di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan juga sempat menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Ibrahim dikenal luas atas keahliannya dalam bidang perbankan dan keuangan, restrukturisasi utang dan usaha, serta hukum infrastruktur.
Pengakuan atas kiprahnya datang dari berbagai lembaga pemeringkat internasional, di antaranya Chambers and Partners Asia Pacific, Legal500 Asia Pacific, dan IFLR 1000, yang menyematkan gelar “Highly Regarded” dan “Leading Lawyer” dalam sejumlah kategori strategis.
Kepergian Ibrahim meninggalkan duka mendalam, tak hanya bagi keluarga dan kolega, tetapi juga komunitas hukum yang mengenal dedikasi dan integritasnya selama hampir tiga dekade.[]
Sumber: Kompas.com