SPBU Bambi Pidie Diduga Jual Pertalite Subsidi ke Pengecer Secara Ilegal
INISIATIF.CO, Pidie – Praktik ilegal penjualan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Pidie. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bambi Nomor 14.241.453 yang berada di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Tengoh Baroh, Kecamatan Pekan Baro, diduga menjadi titik pusat distribusi Pertalite bersubsidi ke pengecer tanpa izin resmi.
Berdasarkan laporan warga setempat, pengisian BBM ke dalam jerigen sudah kerap terjadi, dengan modus pengisian menggunakan sepeda motor dan jerigen disamarkan dalam keranjang ikan agar tidak terlihat orang lain.
“Pelaku pembelian BBM menggunakan jerigen, dan saat pengisian dimasukkan ke dalam keranjang dengan ikan agar tidak diketahui warga lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai praktik ini dilakukan oknum petugas SPBU untuk mencari keuntungan tambahan, meski mereka telah menerima gaji dari pemilik SPBU. Dampaknya terasa langsung bagi masyarakat, karena Pertalite bersubsidi kerap habis di SPBU, sementara pasokan dialihkan ke pengecer dengan harga lebih tinggi.
“Kekosongan BBM Pertalite subsidi dikarenakan banyak disuplai kepada penjual enceran untuk mencari keuntungan lebih banyak,” kata warga.
Saat dikonfirmasi, Admin SPBU Bambi, Shinta Putri, menegaskan bahwa pengisian Pertalite ke jerigen tidak diperbolehkan, dan oknum petugas yang terlibat kemungkinan “khilaf” atau tidak mengetahui aturan. Ia menambahkan, petugas tersebut saat ini tidak masuk kerja karena menjaga orang tua yang sakit.
Meski demikian, Shinta mengklaim stok BBM mereka tetap tersedia dan selalu dilaporkan kepada Polres Pidie saat habis.
“Stok BBM cukup dan tidak pernah terputus,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie, Azhari, menegaskan bahwa SPBU Bambi tidak memiliki izin untuk menjual Pertalite subsidi ke dalam jerigen.
“BBM subsidi Pertalite memang tidak boleh dijual dalam jerigen dan tidak ada izin dari manapun. Kami hanya mengeluarkan surat rekomendasi BBM Solar kepada nelayan dan petani,” tegasnya.
Kasus ini memicu desakan masyarakat agar Pertamina Aceh segera menindaklanjuti dugaan praktik ilegal tersebut. Warga meminta pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar stok Pertalite kembali dapat dinikmati secara adil dan sesuai aturan. (Abi Harmaidi).